Satpol PP Serang Segel Perkebunan Buah Naga Seluas 50 Hektare

Kamis, 02 November 2017 - 14:07 WIB
Satpol PP Serang Segel...
Satpol PP Serang Segel Perkebunan Buah Naga Seluas 50 Hektare
A A A
SERANG - Perkebunan buah naga di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, disegel Satpol PP Pemkab Serang, Kamis (2/11/2017). Penyegelan dilakukan karena perkebunan milik PT Argo Fruit Mandiri melanggar Perda Kabupaten Serang No 5/2013 tentang Gedung Bangunan dan Lingkungan.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Hulaeli Asyikin mengatakan, perkebunan seluas 50 hektare disegel karena dianggap tidak memiliki itikad untuk melengkapi perizinannya. Padahal manajemen sudah berulangkali diberikan peringatan agar melengkapi perizinan.

“Belum ada satupun perizinan yang diurus. Mereka hanya punya izin perusahaan di Jakarta, tapi lokasi lahannya kan bukan di Jakarta,” ujar Hulaeli kepada wartawan.

Pada proses penyegelan, petugas Satpol PP, Kepolisian, TNI menempelkan spanduk dan stiker segel penghentian sementara di pintu utama. Termasuk menyegel seluruh pintu bangunan yang difungsikan sebagai gudang, perkantoran, dan mesin pendingin.

"Setelah disegel kami berharap, semua kegiatan dihentikan. Kami menunggu koordinasi dan konfirmasi selanjutnya dari pihak perusahaan. Setelah semua perizinan dipenuhi maka kami bersama-sama akan membuka segelnya,” katanya.

Sementara itu, Humas PT Agro Fruit Mandiri Taufik Sahudi mengaku perusahaan telah melakukan upaya untuk mengurus perizinan sesuai undang-undang atau peraturan yang berlaku. “Sejak 2010 kita sudah urus tapi kita terkendala karena lahannya adalah tanah desa," katanya.
(wib)
Berita Terkait
Tak Kantongi IMB dan...
Tak Kantongi IMB dan HGB, Pembangunan Ruko di Kota Mojokerto Dihentikan Paksa
Langgar Perizinan, Pemprov...
Langgar Perizinan, Pemprov DKI Jakarta Tutup Permanen Hotel OYO di Ancol
Tidak Miliki IMB, Bangunan...
Tidak Miliki IMB, Bangunan Usaha di Kota Parepare Disegel Satpol PP
Direksi dan Dewas Diberhentikan,...
Direksi dan Dewas Diberhentikan, Kantor Perusda Makassar Disegel Satpol PP
Satpol PP dan Sudin...
Satpol PP dan Sudin Parekraf Jakpus Segel Holywings Senayan terkait Perizinan
Penyegelan Warung Jadi...
Penyegelan Warung Jadi Dendam, Satpol PP Tangsel: Akan Berhadapan dengan Hukum  
Berita Terkini
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
1 jam yang lalu
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
12 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
15 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
16 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
16 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
16 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved