Hari Kedua, Operasi Zebra Jaring 38 Pelanggar Lalu Lintas
A
A
A
KOTAMOBAGU - Hari kedua Operasi Zebra yang digelar Satuan Lalu Lintas (Lantas) Polres Bolmong, Kamis (2/11/2017), berhasil menjaring sedikitnya 38 pelanggar lalu lintas di Kota Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara.
“Giat Operasi Zebra dimulai 1 sampai 14 November 2017, ada beberapa titik yang jadi fokus kami. Hari kedua sudah 38 pelanggar kita jaring dalam operasi ini,” ungkap Kasatlantas Polres Bolmong, AKP Arke P Parasan SE.
Ia mengatakan, dalam giat operasi itu pihaknya menemukan berbagai pelanggaran, antara lain kelengkapan SIM dan STNK hingga tidak menggunakan helm. “Pelanggaran kita dapati pengemudi kendaraan roda empat dan roda dua. Rata-rata kasusnya tidak memiliki SIM dan STNK. Ada juga pengendara yang tidak menggunakan helm,” sebutnya.
Dalam operasi ini, Satlatas Polres Bolmong mengedepankan peneguran sebelum penindakan, kalau sudah banyak melanggar baru ditindak tegas.
“Hal tersebut untuk menimbulkan efek jera bagi para pelanggar. Karena ada yang bisa tertib setelah ditindak, ada yang susah sadar ketertiban dan ada pengendara yang sudah tertib tidak ditindak juga,” tegasnya.
Kendati demikian, Arke mengaku, tingginya pelanggaran itu dikarenakan tingkat kesadaran masyarakat yang masih minim. “Apalagi kelengkapan saat berkendara dari mulai helm dan surat-surat untuk keselamatan pengendara,” pungkasnya.
“Giat Operasi Zebra dimulai 1 sampai 14 November 2017, ada beberapa titik yang jadi fokus kami. Hari kedua sudah 38 pelanggar kita jaring dalam operasi ini,” ungkap Kasatlantas Polres Bolmong, AKP Arke P Parasan SE.
Ia mengatakan, dalam giat operasi itu pihaknya menemukan berbagai pelanggaran, antara lain kelengkapan SIM dan STNK hingga tidak menggunakan helm. “Pelanggaran kita dapati pengemudi kendaraan roda empat dan roda dua. Rata-rata kasusnya tidak memiliki SIM dan STNK. Ada juga pengendara yang tidak menggunakan helm,” sebutnya.
Dalam operasi ini, Satlatas Polres Bolmong mengedepankan peneguran sebelum penindakan, kalau sudah banyak melanggar baru ditindak tegas.
“Hal tersebut untuk menimbulkan efek jera bagi para pelanggar. Karena ada yang bisa tertib setelah ditindak, ada yang susah sadar ketertiban dan ada pengendara yang sudah tertib tidak ditindak juga,” tegasnya.
Kendati demikian, Arke mengaku, tingginya pelanggaran itu dikarenakan tingkat kesadaran masyarakat yang masih minim. “Apalagi kelengkapan saat berkendara dari mulai helm dan surat-surat untuk keselamatan pengendara,” pungkasnya.
(rhs)