Bangun Rumah Sakit Tipe C, Pemkab Blitar Siapkan Rp 180 M
A
A
A
BALITAR - Setelah sebelumnya gagal karena syarat yang tidak terpenuhi, Pemerintah Kabupaten Blitar kembali mengalokasikan anggaran untuk pembangunan rumah sakit baru. Untuk sebuah rumah sakit tipe C, Pemkab Blitar merogoh kocek sebesar Rp 180 miliar.
"Kita mengalokasikan anggaran sebesar Rp 180 miliar, "ujar Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Blitar Suwandito kepada wartawan. Rumah sakit mengambil lokasi di wilayah Kecamatan Srengat.
Hal itu mengingat penduduk Srengat yang berada di wilayah Barat terlalu jauh mengakses rumah sakit Ngudi Waluyo Wlingi di bagian Timur. Pembangunan akan dimulai tahun 2018. Sebagai awalan, Pemkab Blitar akan mengucurkan dana Rp 90 miliar.
Kucuran dana Rp 90 miliar berikutnya akan berlangsung pada tahun 2019. "Pembangunan ini memakai mekanisme multiyears, "terang Suwandito. Sebelumnya Pemkab Blitar berniat melakukan pembangunan pada tahun 2017 ini,
Pembangunan rumah sakit di wilayah barat telah menjadi skala prioritas. Namun niat itu terganjal syarat perijinan yang tidak kunjung terpenuhi. Begitu juga untuk persiapan pembangunan tahun 2018 mendatang.
Menurut Suwandito pihaknya terus berupaya memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan. "Harapanya pembangunan bisa dilakukan tepat waktu, "jelasnya.
Menanggapi hal itu Koordinator LSM Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) Moh Triyanto mengatakan pengawasan ketat harus dilakukan. Sebab pengelolaan dana rawan terjadi kebocoran.
"Semua pihak terutama masyarakat diharapkan turut melakukan pengawasan. Sebab dalam prosesnya nanti tidak tertutup kemungkinan terjadi kebocoran," pungkasnya.
"Kita mengalokasikan anggaran sebesar Rp 180 miliar, "ujar Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Blitar Suwandito kepada wartawan. Rumah sakit mengambil lokasi di wilayah Kecamatan Srengat.
Hal itu mengingat penduduk Srengat yang berada di wilayah Barat terlalu jauh mengakses rumah sakit Ngudi Waluyo Wlingi di bagian Timur. Pembangunan akan dimulai tahun 2018. Sebagai awalan, Pemkab Blitar akan mengucurkan dana Rp 90 miliar.
Kucuran dana Rp 90 miliar berikutnya akan berlangsung pada tahun 2019. "Pembangunan ini memakai mekanisme multiyears, "terang Suwandito. Sebelumnya Pemkab Blitar berniat melakukan pembangunan pada tahun 2017 ini,
Pembangunan rumah sakit di wilayah barat telah menjadi skala prioritas. Namun niat itu terganjal syarat perijinan yang tidak kunjung terpenuhi. Begitu juga untuk persiapan pembangunan tahun 2018 mendatang.
Menurut Suwandito pihaknya terus berupaya memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan. "Harapanya pembangunan bisa dilakukan tepat waktu, "jelasnya.
Menanggapi hal itu Koordinator LSM Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) Moh Triyanto mengatakan pengawasan ketat harus dilakukan. Sebab pengelolaan dana rawan terjadi kebocoran.
"Semua pihak terutama masyarakat diharapkan turut melakukan pengawasan. Sebab dalam prosesnya nanti tidak tertutup kemungkinan terjadi kebocoran," pungkasnya.
(nag)