Kemacetan Proyek Infrastruktur di Jakarta Akibat Langgar Aturan

Kamis, 02 November 2017 - 07:16 WIB
Kemacetan Proyek Infrastruktur...
Kemacetan Proyek Infrastruktur di Jakarta Akibat Langgar Aturan
A A A
JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra temui Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan- Sandiaga Uno. Tidak adanya analisis dampak lingkungan Lalu lintas (Andal Lalin) pada 10 proyek infrastruktur menjadi masalah utama mengurai kemacetan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, dalam pertemuan bersama Ditlantas, Sekertaris Daerah, Dinas Perhubungan (Dishub) dan seluruh jajaran pada Rabu 1 November 2017, pihaknya membahas kemacetan di sekitar proyek infrastruktur.

Dalam pembahasan tersebut, kata Anies, kemacetan yang luar biasa di sekitar proyek infrastruktur rupanya disebabkan oleh tidak adanya analisis dampak lingkungan dan lalu lintas (Andal Lalin). Sedikitnya ada 10 proyek infrastruktur yang tidak memiliki Andal Lalin di Jakarta.

"Dampak proyek yang tidak pernah diantisipasi sebelumbya ini menimbulkan kerepotan yang sedang kita alami dan yang di lapangan itu bapak-bapak, ibu petugas kepolisian dan petugas dari Dishub semuanya mengalami kerumitan, ini sesuatu yang tidak bisa ditolerir lagi," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta.

Anies menjelaskan, untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya meminta kepada Sekertaris Daerah (Sekda) memanggil semua penyelenggara kontruksi untuk menuntaskan Andal Lalin dan hasilnya dilaporkan kepada Dishub serta kepolisian. Sehingga, kata dia, jalan-jalan yang terkena proyek bisa diberikan alternatif, bukan seperti yang terjadi saat ini. Salah satu misalnya di pancoran akibat proyek light Rail Transit (LRT) dan flyover.

Ke depan, Anies meminta semua proyek infrastruktur harus dimulai dengan aturan Andal Lalin terlebih dahulu baru keluar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan baru bisa berjalan. Menurutnya, tata kelola belum adanya Andal dan IMB tapi proyeknya jalan tidak boleh dibiarkan terus.

"Kami memiliki komitmen semua projek infrastruktur harus dilakukan Andal lalin, sebelum pekerjaan bisa dimulai, karena itu salah satu keputusan dalam rapat tadi adalah semua dipanggil semua dimintai amdal lalin dan yang akan datang projek baru harus mengikuti prosedur ini," pungkasnya.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah menyebutkan, 10 proyek infrastruktur itu terdiri dari enam pembangunan jalan tidak sebidang (3 underpass dan 3 flyover), satu Light Rail Transit (LRT) Pemprov DKI dan sisanya proyek LRT pemerintah pusat.

Berdasarkan informasi yang didapat, kata Andri, enam jalan tidak sebidang itu dalam proses pengajuan Andal Lalin. Sedangkan LRT masih menunggu izin dari penyelenggara.

"Jadi intinya kerumitan bahkan penderitaan dari masyarakat pada jam kerja itu sesuatu yang tidak boleh dibiarkan. Kita harus buat solusi sebelum kita melakukan konstruksi dan itu sebetulnya ada dalam Andal Lalin," ungkapnya.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra menyatakan, pihaknya segera mengevaluasi kenapa Andal Lalin dan IMB belum ada, tapi pengerjaan sudah berjalan. Menurutnya, ini adalah sebuah temuan kenyataan yang mengemuka dalam pembahasan. Dia berjanji akan bersikap tegas terhadap tata kelola karena itu bagian dari akuntabilitas.

"Kalau tata kelola dijalankan dengan benar, maka kepentintan umum bisa terjaga, kalau tata kelola tidak jalan dengan benar maka konsekuensinya akan lebih berat," pungkasnya.

Sementara itu, Pengamat Perkotaan Universitas Trisakti, Nirwono Joga mengakui, bahwa pembangunan infrastruktur di Jakarta mengenyampingkan Andal Lalin lantaran ingin secepatnya membangun infrastruktur. Dia mengapresiasi ketegasan Gubernur Anies yang memerintahkan agar Andal Lalin dibuat secepatnya dengan melihat kondisi terkini, mengantisipasi dan mengitimigasi dampak yang telah dan akan ditimbulkan akibat proyek tersebut terhadap area skitarnya.

Andal sendiri, kata Nirwono mencakup masalah sosial, ekonomi, dan lingkungannya, termasuk rekayasa lalulintas selama dan sesudah proyek pembangunan.

"Dalam waktu dekat yang dibutuhkan itu melakukan rekayasa lalu lintas seperti pemberlakuan satu arah pada jam sibuk. Optimaslisasi transportasi massal yang sudah ada, penambahan armada bus Transjakarta harus dilakukan," tegasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Anies Lantik 12 Pejabat...
Anies Lantik 12 Pejabat Tinggi di Pemprov DKI
Anies Ganti 2 Wali Kota...
Anies Ganti 2 Wali Kota dan 5 Pejabat Pemprov DKI, Berikut Nama-namanya
Dua Wajah Anies di Pusaran...
Dua Wajah Anies di Pusaran Reklamasi
Anies Baswedan Dapat...
Anies Baswedan Dapat Penghargaan Lagi, Pemprov DKI Raih Top Digital Awards 2020
7 Aksi Anies Baswedan...
7 Aksi Anies Baswedan di Forum Internasional Tahun 2021
Gubernur Anies Dikabarkan...
Gubernur Anies Dikabarkan Sakit Parah, Begini Kata Wakilnya Riza Patria
Berita Terkini
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
53 menit yang lalu
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
1 jam yang lalu
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
1 jam yang lalu
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
1 jam yang lalu
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
2 jam yang lalu
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
4 jam yang lalu
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved