Bupati Karolin: Lelang Jabatan Sesuai dengan UU

Rabu, 01 November 2017 - 20:42 WIB
Bupati Karolin: Lelang...
Bupati Karolin: Lelang Jabatan Sesuai dengan UU
A A A
LANDAK - Bupati Landak, Karolin Margret Natasa menegaskan, pelaksanaan lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak telah sesuai dengan amanat perundang-undangan. Undang-undang (UU) yang mengatur hal tersebut yaitu UU No5 tahun 2014 tentang ASN dan PP No11 tahun 2017 tentang manajemen PNS.

Yang mana dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama yaitu jabatan Sekretaris Daerah Eselon II.a dan jabatan setara eselon II.b dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS.

“Dalam rangka memenuhi UU dan PP yang berlaku itu, pengisian jabatan tersebut bukan semau-maunya bupati, walaupun bupati merupakan jabatan politik yang diperoleh melalui Pemilu. Tapi dalam manajemen PNS mengamanatkan agar pimpinan tinggi Pratama ini harus melalui seleksi dan tahapan, tidak bisa ditunjuk begitu saja," tegasnya saat membuka kegiatan seleksi calon jabatan pimpinan tinggi Pratama di Aula Kantor Bupati Landak, Rabu (1/11/2017).

Karolin juga mengatakan, tujuan dilaksanakannya lelang jabatan ini adalah untuk memastikan apakah para aparatur sipil negara dilingkungan pemerintah kabupaten landak memiliki kepercayaan diri yang tinggi untuk mengemban tugas sebagai abdi negara.

“Tujuan dilaksanakannya lelang jabatan ini bagi saya adalah pertama saya ingin melihat apakah para PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak PD (percaya diri) dengan tugas yang akan di emban, dalam hal ini setidaknya ada 3 hal yang bisa kita lihat yakni kompetensi, pengalaman dan wisdom,” ujar Karolin.

Jabatan yang dilelang Staf Ahli. Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Kepala BPKAD, Kadis Kominfo, Kadis Penanaman Modal, PTSP, dan Tenaga Kerja, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, dan Kadis Pemuda, Olahraga dan Pariwisata.
(sms)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
PM Singapura Kunjungi...
PM Singapura Kunjungi Indonesia, 8 Ruas Jalan Ini Ditutup Sementara
1 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Tinggi Kolom Abu 1.400 Meter
2 jam yang lalu
Profil Irjen Pol Ruddi...
Profil Irjen Pol Ruddi Setiawan, Lulusan Akpol 1996 yang Kini Menjadi Kapolda Aceh
4 jam yang lalu
Kementan Dukung Pengembangan...
Kementan Dukung Pengembangan 5.000 Indukan Ayam ALOPE UNHAS-1
10 jam yang lalu
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
11 jam yang lalu
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
12 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved