Mulai Hari Ini, Operasi Zebra Lodaya Digelar Serentak di Jabar
A
A
A
BANDUNG - Mulai hari ini, Rabu 1 November hingga 14 November 2017, Polda Jabar menggelar Operasi Zebra Lodaya 2017 di seluruh wilayah Jawa Barat. Operasi lalu lintas ini merupakan upaya menekan pelanggaran aturan dan kecelakaan.
Karena itu, petugas akan melakukan penindakan tilang kepada pemgendara motor dan mobil yang melanggar. Wakapolda Jabar Brigjen Pol Supratman mengatakan, sebanyak 14.000 personel polisi lalu lintas dan instansi terkait, TNI dan dinas perhubungan, dilibatkan dalam Operasi Zebra Lodaya 2017.
"Petugas lebih fokus menindak para pelanggar aturan lalu lintas yang dilakukan penggguna kendaraan roda dua dan empat, seperti melawan arus dan tak mematuhi rambu-rambu. Pengguna rotator yang tak sesuai peruntukkan juga ditindak,” kata Supratman seusai memimpin apel kesiapan Operasi Zebra Lodaya 2017 di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (1/11/2017).
Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Prahoro mengemukakan, electronik tilang (e-tilang) berbasis CCTV akan diterapkan di seluruh wilayah Jabar dalam upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Namun sebagai percontohan, e-tilang CCTV baru dilaksanakan di Kota Bandung karena sarana dan prasarana telah memadai.
“Saat ini sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Kami berupaya kota-kota lain di Jabar juga punya e-tilang CCTV. Tetapi ini masalahnya sarana prasarana. Kalau CCTV diadakan oleh dishub atau pemkot, kami lebih enak bersinergi,” kata Prahoro.
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo melalui Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Mariyono mengatakan, jika tak ingin ditilang warga Kota Bandung harus membawa dokumen lengkap saat mengendarai motor atau mobil, seperti surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan surat izin mengemudi (SIM). Selain itu, kendaraan juga harus dilengkapi alat keamanan berkendara, seperti kaca spion, lampu depan, lampu sein, dan klakson.
"Dalam operasi ini, polisi akan menindak tegas para pengendara yang tidak tertib berlalu lintas. Jadi, 60% tindakan berupa penilangan. Lalu teguran dan imbauan, masing-masing 20%," kata Mariyono di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (1/11/2017).
Di Kota Bandung, ujar Mariyono, Operasi Zebra Lodaya 2017 akan dilaksanakan di beberapa titik, terutama di kawasan rawan pelanggaran lalu lintas di Kota Bandung. "Seperti diketahui, kecelakaan itu terjadi berawal dari pelanggaran aturan lalu lintas yang dilakukan pengendara," tandas Mariyono.
Karena itu, petugas akan melakukan penindakan tilang kepada pemgendara motor dan mobil yang melanggar. Wakapolda Jabar Brigjen Pol Supratman mengatakan, sebanyak 14.000 personel polisi lalu lintas dan instansi terkait, TNI dan dinas perhubungan, dilibatkan dalam Operasi Zebra Lodaya 2017.
"Petugas lebih fokus menindak para pelanggar aturan lalu lintas yang dilakukan penggguna kendaraan roda dua dan empat, seperti melawan arus dan tak mematuhi rambu-rambu. Pengguna rotator yang tak sesuai peruntukkan juga ditindak,” kata Supratman seusai memimpin apel kesiapan Operasi Zebra Lodaya 2017 di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (1/11/2017).
Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Prahoro mengemukakan, electronik tilang (e-tilang) berbasis CCTV akan diterapkan di seluruh wilayah Jabar dalam upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Namun sebagai percontohan, e-tilang CCTV baru dilaksanakan di Kota Bandung karena sarana dan prasarana telah memadai.
“Saat ini sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Kami berupaya kota-kota lain di Jabar juga punya e-tilang CCTV. Tetapi ini masalahnya sarana prasarana. Kalau CCTV diadakan oleh dishub atau pemkot, kami lebih enak bersinergi,” kata Prahoro.
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo melalui Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Mariyono mengatakan, jika tak ingin ditilang warga Kota Bandung harus membawa dokumen lengkap saat mengendarai motor atau mobil, seperti surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan surat izin mengemudi (SIM). Selain itu, kendaraan juga harus dilengkapi alat keamanan berkendara, seperti kaca spion, lampu depan, lampu sein, dan klakson.
"Dalam operasi ini, polisi akan menindak tegas para pengendara yang tidak tertib berlalu lintas. Jadi, 60% tindakan berupa penilangan. Lalu teguran dan imbauan, masing-masing 20%," kata Mariyono di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (1/11/2017).
Di Kota Bandung, ujar Mariyono, Operasi Zebra Lodaya 2017 akan dilaksanakan di beberapa titik, terutama di kawasan rawan pelanggaran lalu lintas di Kota Bandung. "Seperti diketahui, kecelakaan itu terjadi berawal dari pelanggaran aturan lalu lintas yang dilakukan pengendara," tandas Mariyono.
(wib)