101 Motor Balap Liar di Batam Diangkut Tim Zebra Beduk 20
Selasa, 28 April 2020 - 10:42 WIB
loading...
Tim Zebra Beduk 20 Satlantas Polresta Barelang saat mengamankan kendaraan balap liar, Selasa (28/4/2020) dinihari. Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rak
A
A
A
BATAM - Tim Zebra Beduk 20 Polresta Barelang, Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengamankan 101 unit motor yang digunakan untuk aksi balapan liar di seluruh wilayah Batam.
"Pagi ini saja kita dapati 25 motor yang digunakan untuk balap liar. Sedangkan Senin, (27/4/2020) kita amankan 76 motor. Jadi baru dua hari saja sudah didapati 101 motor yang digunakan untuk balap liar di Batam," kata Kasatlantas Polresta Barelang Kompol Yunita Stevany, Selasa (28/4/2020).
Dia menjelaskan, setiap harinya selama bulan suci Ramadhan tim Zebra Beduk 20 yang beranggotakan sebanyak 20 personel ini khusus diturunkan untuk menertibkan balap liar di seluruh wilayah Kota Batam.
Personel menggunakan kendaraan patroli motor, mobil patroli, dan didampingi sebuah truk yang berfungsi untuk mengangkat barang bukti motor yang didapati dijadikan sarana untuk balap liar.
“Kita langsung bambil tindakan tegas, balap liar sudah sangat meresahkan, baik penonton maupun pelaku balap liar diberi sanksi tegas ketika tidak mengindahkan imbauan dari Satlantas Polresta Barelang," ujarnya.
"Pagi ini saja kita dapati 25 motor yang digunakan untuk balap liar. Sedangkan Senin, (27/4/2020) kita amankan 76 motor. Jadi baru dua hari saja sudah didapati 101 motor yang digunakan untuk balap liar di Batam," kata Kasatlantas Polresta Barelang Kompol Yunita Stevany, Selasa (28/4/2020).
Dia menjelaskan, setiap harinya selama bulan suci Ramadhan tim Zebra Beduk 20 yang beranggotakan sebanyak 20 personel ini khusus diturunkan untuk menertibkan balap liar di seluruh wilayah Kota Batam.
Personel menggunakan kendaraan patroli motor, mobil patroli, dan didampingi sebuah truk yang berfungsi untuk mengangkat barang bukti motor yang didapati dijadikan sarana untuk balap liar.
“Kita langsung bambil tindakan tegas, balap liar sudah sangat meresahkan, baik penonton maupun pelaku balap liar diberi sanksi tegas ketika tidak mengindahkan imbauan dari Satlantas Polresta Barelang," ujarnya.
Lihat Juga :