DKI Tutup Surga Dunia Alexis, FPI: Anies-Sandi tepati Janji

Selasa, 31 Oktober 2017 - 23:24 WIB
DKI Tutup Surga Dunia...
DKI Tutup Surga Dunia Alexis, FPI: Anies-Sandi tepati Janji
A A A
JAKARTA - Penutupan "surga dunia" Alexis merupakan penuntasan janji Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno pada kampanye pilgub lalu. Hal ini juga dinilai sebagai tindakan tegas pemimpin Ibu Kota Jakarta yang baru.

"Oh iya tentunya kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Anies-Sandi yang dengan cepat dan tegas serta telah menepati janjinya kepada masyarakat Jakarta, khususnya umat Islam dan ulama yang Ahok tidak berani melakukan itu," kata Anggota Lembaga Dakwah FPI Habib Novel Bamukmin saat dihubungi SINDOnews, Selasa (31/10/2017).

Mantan Sekjen Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta ini menduga, Hotel Alexis itu menyalahi izin. "Karena memang diduga Alexis itu telah melanggar izin peruntukannya. Diduga juga melakukan perdagangan manusia," tegasnya.

Sekadar diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, sesuai janji kampanyenya beberapa waktu lalu yang tidak menginginkan Jakarta menjadi kota pembiaran praktik prostitusi, pihaknya mengambil sikap tegas dengan tidak memperpanjang izin usaha Alexis.

"Suratnya sudah dikeluarkan Jumat, 27 Oktober 2017 lalu. Sekarang sudah dijalankan, nanti kita akan awasi, tanpa izin mereka melakukan kegiatan ilegal. Sanksinya ya tidak boleh melakukan kegiatan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 30 Oktober 2017.
Penutupan "surga dunia" Alexis merupakan penuntasan janji Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga salahuddin Uno pada kampanye pilgub lalu. Hal ini juga dinilai sebagai tindakan tegas pemimpin Ibu Kota Jakarta yang baru.

"Oh iya tentunya kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Anies-Sandi yang dengan cepat dan tegas serta telah menepati janjinya kepada masyarakat Jakarta, khususnya umat Islam dan ulama yang Ahok tidak berani melakukan itu," kata Anggota Lembaga Dakwah FPI Habib Novel Bamukmin saat dihubungi SINDOnews, Selasa (31/10/2017).

Mantan Sekjen Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta ini menduga, Hotel Alexis itu menyalahi izin. "Karena memang diduga Alexis itu telah melanggar izin peruntukannya. Diduga juga melakukan perdagangan manusia," tegasnya.

Sekadar diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, sesuai janji kampanyenya beberapa waktu lalu yang tidak menginginkan Jakarta menjadi kota pembiaran praktik prostitusi, pihaknya mengambil sikap tegas dengan tidak memperpanjang izin usaha Alexis.

"Suratnya sudah dikeluarkan Jumat, 27 Oktober 2017 lalu. Sekarang sudah dijalankan, nanti kita akan awasi, tanpa izin mereka melakukan kegiatan ilegal. Sanksinya ya tidak boleh melakukan kegiatan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 30 Oktober 2017.
(mhd)
Berita Terkait
Survei IPO: Anies Baswedan...
Survei IPO: Anies Baswedan Kepala Daerah Paling Responsif Tangani Covid-19
Anies Bersyukur Jakarta...
Anies Bersyukur Jakarta Jadi Provinsi Paling Demokratis se-Indonesia
Sindir Anies, Warganet...
Sindir Anies, Warganet : Piagam dan Piala Seabrek Gagal Tangani Banjir
Selesai Salat Subuh...
Selesai Salat Subuh di Masjid Nurul Abrar, Anies Cek Piano di Gereja Sion
Kembali Bangun Musala...
Kembali Bangun Musala di Halte Transjakarta, Nitizen : Masya Allah Pak Anies
Soal Izin Reklamasi...
Soal Izin Reklamasi Ancol, Anies: Nanti Dijelasin Lengkap Sekalian
Berita Terkini
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
48 menit yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
2 jam yang lalu
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
2 jam yang lalu
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
3 jam yang lalu
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 jam yang lalu
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
4 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved