Status Gunung Agung Turun Menjadi Siaga
A
A
A
KARANGASEM - Setelah berstatus Awas (Level IV) sejak 22 September 2017, Gunung Agung di Karangasem, Bali, mulai Minggu (29/10/2017) sore berstatus Siaga (Level III). Penurunan status itu disampaikan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Kepala PVMBG Kasbani menerangkan, diturunkannya status Gunung Agung ke level III yang terhitung mulai pukul 16.00 Wita. ini berdasarkan aktivitas gunung tersebut.
Dia menjelaskan, bahwa sejak 20 Oktober 2017 aktivitas Gunung Agung menurun selama tiga hari. "Kemudian dalam waktu enam hari terakhir ini cenderung menurun, aktivitas kegempaan yang tadinya 600 sampai 1.000 kali sekarang turun menjadi 200 sampai 400," katanya.
Dia menyatakan, turunnya aktivitas Gunung Agung ini berlangsung secara stabil. Selain itu, data deformasi juga menunjukkan adanya perlambatan atau deflasi.
"Data satelit juga menunjukan penurunan. Kami hari ini melihat visualisasi aktivitas manifestasi di kawah gunung menunjukkan ada penurunan dari sebelumnya. Maka berdasarkan data-data itu semua status Gunung Agung terhitung mulai hari ini 29 Oktober 2017 jam 16.00 Wita dinyatakan turun dari level Awas ke level Siaga," ujarnya.
PVMBG juga mengeluarkan rekomendasi masyarakat dilarang beraktivitas dari 6 kilometer kawah puncak gunung dan 7,5 km secara sektoral. "Meskipun statusnya turun Gunung Agung masih perlu untuk diwaspadai. Yang tadinya radiusnya 9 km sekarang 6 km dari Gunung Agung," pungkasnya.
Meski status Gunung Agung diturunkan menjadi Siaga, seluruh area di dalam radius 6 km dari kawah puncak Gunung Agung dan ditambah perluasan sektoral ke arah Utara-Timur Laut dan Tenggara-Selatan-Barat Daya sejauh 7,5 km tidak boleh ada aktivitas masyarakat.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, di dalam radius tersebut masih berbahaya.
Dia menjelaskan, meskipun status aktivitas Gunungapi Agung telah diturunkan ke Level III (Siaga), namun perlu dipahami bersama bahwa aktivitas vulkanik Gunungapi Agung belum mereda sepenuhnya dan masih memiliki potensi untuk meletus.
PVMBG merekomendasikan masyarakat di sekitar Gunung Agung agar tidak berada, tidak melakukan pendakian dan tidak melakukan aktivitas apa pun di Zona Perkiraan Bahaya yaitu di dalam area kawah Gunung Agung dan di seluruh area di dalam radius 6 km dari kawah puncak Gunung Agung dan ditambah perluasan sektoral ke arah Utara-Timurlaut dan Tenggara-Selatan-Baratdaya sejauh 7.5 km.
"Zona perkiraan bahaya sifatnya dinamis dan terus dievaluasi dan dapat diubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan data pengamatan Gunung Agung yang paling aktual," katanya, Minggu (29/10/2017).
Daerah yang terdampak yang terdapat di dalam radius 6-7,5 km antara lain Dusun Br. Belong, Pucang, dan Pengalusan (Desa Ban); Dusun Br. Badeg Kelodan, Badeg Tengah, Badegdukuh, Telunbuana, Pura, Lebih dan Sogra (Desa Sebudi); Dusun Br. Kesimpar, Kidulingkreteg, Putung, Temukus, Besakih dan Jugul (Desa Besakih); Dusun Br. Bukitpaon dan Tanaharon (Desa Buana Giri); Dusun Br. Yehkori, Untalan, Galih dan Pesagi (Desa Jungutan); dan sebagian wilayah Desa Dukuh adalah daerah yang berbahaya.
"Masyarakat yang berasal dari daerah tersebut masih harus berada di pengungsian," ujarnya.
Dia menjelaskan, pengungsi saat ini berjumlah 133.457 jiwa yang tersebar di 385 titik. "Sebagian besar pengungsi boleh pulang. Pengungsi yang berasal dari desa/dusun yang berada di luar radius 6-7,5 km seperti dalam daftar desa/dusun tersebut di atas diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing."
Kepala PVMBG Kasbani menerangkan, diturunkannya status Gunung Agung ke level III yang terhitung mulai pukul 16.00 Wita. ini berdasarkan aktivitas gunung tersebut.
Dia menjelaskan, bahwa sejak 20 Oktober 2017 aktivitas Gunung Agung menurun selama tiga hari. "Kemudian dalam waktu enam hari terakhir ini cenderung menurun, aktivitas kegempaan yang tadinya 600 sampai 1.000 kali sekarang turun menjadi 200 sampai 400," katanya.
Dia menyatakan, turunnya aktivitas Gunung Agung ini berlangsung secara stabil. Selain itu, data deformasi juga menunjukkan adanya perlambatan atau deflasi.
"Data satelit juga menunjukan penurunan. Kami hari ini melihat visualisasi aktivitas manifestasi di kawah gunung menunjukkan ada penurunan dari sebelumnya. Maka berdasarkan data-data itu semua status Gunung Agung terhitung mulai hari ini 29 Oktober 2017 jam 16.00 Wita dinyatakan turun dari level Awas ke level Siaga," ujarnya.
PVMBG juga mengeluarkan rekomendasi masyarakat dilarang beraktivitas dari 6 kilometer kawah puncak gunung dan 7,5 km secara sektoral. "Meskipun statusnya turun Gunung Agung masih perlu untuk diwaspadai. Yang tadinya radiusnya 9 km sekarang 6 km dari Gunung Agung," pungkasnya.
Meski status Gunung Agung diturunkan menjadi Siaga, seluruh area di dalam radius 6 km dari kawah puncak Gunung Agung dan ditambah perluasan sektoral ke arah Utara-Timur Laut dan Tenggara-Selatan-Barat Daya sejauh 7,5 km tidak boleh ada aktivitas masyarakat.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, di dalam radius tersebut masih berbahaya.
Dia menjelaskan, meskipun status aktivitas Gunungapi Agung telah diturunkan ke Level III (Siaga), namun perlu dipahami bersama bahwa aktivitas vulkanik Gunungapi Agung belum mereda sepenuhnya dan masih memiliki potensi untuk meletus.
PVMBG merekomendasikan masyarakat di sekitar Gunung Agung agar tidak berada, tidak melakukan pendakian dan tidak melakukan aktivitas apa pun di Zona Perkiraan Bahaya yaitu di dalam area kawah Gunung Agung dan di seluruh area di dalam radius 6 km dari kawah puncak Gunung Agung dan ditambah perluasan sektoral ke arah Utara-Timurlaut dan Tenggara-Selatan-Baratdaya sejauh 7.5 km.
"Zona perkiraan bahaya sifatnya dinamis dan terus dievaluasi dan dapat diubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan data pengamatan Gunung Agung yang paling aktual," katanya, Minggu (29/10/2017).
Daerah yang terdampak yang terdapat di dalam radius 6-7,5 km antara lain Dusun Br. Belong, Pucang, dan Pengalusan (Desa Ban); Dusun Br. Badeg Kelodan, Badeg Tengah, Badegdukuh, Telunbuana, Pura, Lebih dan Sogra (Desa Sebudi); Dusun Br. Kesimpar, Kidulingkreteg, Putung, Temukus, Besakih dan Jugul (Desa Besakih); Dusun Br. Bukitpaon dan Tanaharon (Desa Buana Giri); Dusun Br. Yehkori, Untalan, Galih dan Pesagi (Desa Jungutan); dan sebagian wilayah Desa Dukuh adalah daerah yang berbahaya.
"Masyarakat yang berasal dari daerah tersebut masih harus berada di pengungsian," ujarnya.
Dia menjelaskan, pengungsi saat ini berjumlah 133.457 jiwa yang tersebar di 385 titik. "Sebagian besar pengungsi boleh pulang. Pengungsi yang berasal dari desa/dusun yang berada di luar radius 6-7,5 km seperti dalam daftar desa/dusun tersebut di atas diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing."
(zik)