Buruh Jakarta Usulkan UMP 2018 Sebesar Rp3,9 Juta per Bulan
Sabtu, 28 Oktober 2017 - 07:06 WIB
Buruh Jakarta Usulkan UMP 2018 Sebesar Rp3,9 Juta per Bulan
A
A
A
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengusulkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta untuk 2018 mendatang sebesar Rp3,9 juta per bulan. UMP dengan nilai tersebut akan mampu meningkatkan kesejahteraan buruh, serta pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sedang lesu.
Direktur Advokasi dan Koordinator Relawan Nasional KSPI M Ade Lukman Hakim mengatakan, usulan nilai UMP DKI Rp3,9 juta per bulan itu berdasar hasil survei internal yang dilakukan pihaknya.
"Ada perhitungan sendiri dari kami. Melihat taraf hidup mulai dari biaya hidup dan lain lain di Jakarta," kata Ade ketika dihubungi KORAN SINDO pada Jumat , 27 Oktober 2017 kemarin.
Ade menuturkan dengan upah sebesar itu, selain akan memberikan kesejahteraan bagi buruh, akan membantu kondisi ekonomi Indonesia. Sebab, Ade menilai, Indonesia saat ini mengalami keterpurukan lantaran daya beli masyarakat rendah.
Dengan adanya kenaikan gaji, maka daya beli akan meningkat kembali dan para pelaku usaha akan diuntungkan. "Itu sisi positif, kalau uang kita rendah, kita hanya akan fokus bertahan hidup. Tapi kalau lebih kita akan belanja," tuturnya.
Terpisah Waketum Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang berharap UMR (Upah Minimum Regional) DKI Jakarta pada 2018 nanti ditentukan berdasarkan rumusan PP No 78/2015 tentang Pengupahan.
Sarman pun meminta elemen pekerja segera melakukan survei di lima pasar wilayah Jakarta dan sesuai harapan pekerja.
Sarman menjabarkan, kini sejumlah elemen buruh menuntut upah DKI dengan besaran Rp3,9-4,1 juta. Artinya ada kenaikan Rp600 ribu dari UMR DKI sebesar Rp3,3 juta. Sarman melihat permintaan itu cukup sulit teralisasi, sebab industri dan ekonomi Indonesia tengah menurun. Apalagi bila merujuk nilai sebesar itu, dinilainya akan cukup sulit.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menargetkan, UMP DKI Jakarta 2018 sudah bisa diumumkan pada 31 Oktober 2017. Sandi telah menginstruksikan Dewan Pengupahan segera mempercepat proses penyusunan KHL sebagai dasar penetapan UMP.
"Saya juga telah meminta update per hari sebelum tanggal 31 Oktober. Setelah itu saya akan berikan nota ke Pak Gubernur untuk memutuskan," tuturnya. Meski demikian terhadap UMP nantinya, Sandi mengaku telah melakukan survei kecil saat kampanye lalu. Dalam kondisi itu didapat angka kebutuhan meningkat.
Direktur Advokasi dan Koordinator Relawan Nasional KSPI M Ade Lukman Hakim mengatakan, usulan nilai UMP DKI Rp3,9 juta per bulan itu berdasar hasil survei internal yang dilakukan pihaknya.
"Ada perhitungan sendiri dari kami. Melihat taraf hidup mulai dari biaya hidup dan lain lain di Jakarta," kata Ade ketika dihubungi KORAN SINDO pada Jumat , 27 Oktober 2017 kemarin.
Ade menuturkan dengan upah sebesar itu, selain akan memberikan kesejahteraan bagi buruh, akan membantu kondisi ekonomi Indonesia. Sebab, Ade menilai, Indonesia saat ini mengalami keterpurukan lantaran daya beli masyarakat rendah.
Dengan adanya kenaikan gaji, maka daya beli akan meningkat kembali dan para pelaku usaha akan diuntungkan. "Itu sisi positif, kalau uang kita rendah, kita hanya akan fokus bertahan hidup. Tapi kalau lebih kita akan belanja," tuturnya.
Terpisah Waketum Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang berharap UMR (Upah Minimum Regional) DKI Jakarta pada 2018 nanti ditentukan berdasarkan rumusan PP No 78/2015 tentang Pengupahan.
Sarman pun meminta elemen pekerja segera melakukan survei di lima pasar wilayah Jakarta dan sesuai harapan pekerja.
Sarman menjabarkan, kini sejumlah elemen buruh menuntut upah DKI dengan besaran Rp3,9-4,1 juta. Artinya ada kenaikan Rp600 ribu dari UMR DKI sebesar Rp3,3 juta. Sarman melihat permintaan itu cukup sulit teralisasi, sebab industri dan ekonomi Indonesia tengah menurun. Apalagi bila merujuk nilai sebesar itu, dinilainya akan cukup sulit.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menargetkan, UMP DKI Jakarta 2018 sudah bisa diumumkan pada 31 Oktober 2017. Sandi telah menginstruksikan Dewan Pengupahan segera mempercepat proses penyusunan KHL sebagai dasar penetapan UMP.
"Saya juga telah meminta update per hari sebelum tanggal 31 Oktober. Setelah itu saya akan berikan nota ke Pak Gubernur untuk memutuskan," tuturnya. Meski demikian terhadap UMP nantinya, Sandi mengaku telah melakukan survei kecil saat kampanye lalu. Dalam kondisi itu didapat angka kebutuhan meningkat.
(whb)