Masjid Assakinah Dibongkar, Pemkot Surabaya Siapkan Lokasi Baru untuk Salat

Jum'at, 27 Oktober 2017 - 17:04 WIB
Masjid Assakinah Dibongkar,...
Masjid Assakinah Dibongkar, Pemkot Surabaya Siapkan Lokasi Baru untuk Salat
A A A
SURABAYA - Polemik pembongkaran Masjid Assakinah yang ada di lingkungan Balai Pemuda Surabaya mulai direspons oleh Pemkot Surabaya. Pemkot Surabaya menyiapkan lokasi alternatif untuk tempat ibadah, tepatnya di Gedung Merah Putih. Gedung ini merupakan salah satu bangunan peninggalan Belanda yang akrab dikenal dengan nama De Simpangsche Societeit.

Setelah sempat mendapatkan kritik keras dari organisasi masyarakat di Surabaya, pemkot mulai memasang karpet di Gedung Merah Putih untuk tempat salat berjamaah. Bahkan, mereka juga mulai memasang pipa air sebagai fasilitas wudu bagi para jamaah yang ingin salat. Gedung peninggalan Belanda ini diperkirakan mampu menampung 100 jamaah salat.

Gerakan Pemuda (GP) Ansor Surabaya menyambut baik upaya yang dilakukan pemkot. Mereka menilai bangunan yang dibongkar harus ada alternatif bagi masyarakat untuk tetap bisa menjalankan ibadah salat di sekitar Balai Pemuda.

Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Surabaya Muhammad Farid Afif menuturkan, pihaknya tetap melakukan pendampingan untuk memastikan jamaah Masjid Assakinah punya alternatif tempat ibadah secara pasti. "Keberadaan tempat untuk ibadah sangat penting. Kami berterima kasih dan mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan pemkot," ujar Farid, Jumat (27/10/2017).

Ia melanjutkan, harusnya ketika ada pembongkaran masjid sudah disiapkan alternatif tempat beribadah. Sehingga pelaksanaan salat berjamaah tetap bisa dilakukan. Sosialisasi yang dilakukan pun harus dijalankan untuk memberikan kepastian. "Jadi tak langsung dibongkar tanpa ada pilihan tempat alternatif untuk ibadah," katanya.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Surabaya Hadi Siswanto mengatakan, sebenarnya usulan terkait alternatif tempat ibadah sempat disampaikan ke dalam rapat koordinasi antara Sekwan, Bappeko, dan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPR-KPCKTR) Kota Surabaya.

Ketika belum ada jawaban, katanya, tiba-tiba muncul surat untuk penghentian aktivitas masjid DPRD Surabaya yang dikirim selang beberapa hari kemudian. "Jadi belum ada jawaban solusi, sudah turun surat perintah penghentian aktivitas masjid, tepatnya hari Rabu (18/10/2017). Surat itu langsung kami koordinasikan dengan pimpinan dewan,” jelasnya.

Ia melanjutkan, memang ada perbedaan bangunan masjid ketika gedung baru DPRD terbangun. Sebab, konstruksi bangunan masjid DPRD tetap akan berdiri di lokasi yang sama. Namun, bentuknya memang berbeda, sebab di atas masjid akan dibangun gedung delapan lantai untuk ruang kerja masing-masing anggota DPRD Kota Surabaya.

"Masjid tetap ada di bawah. Di atasnya ada ruang kerja dewan delapan lantai. Bentuk masjidnya nanti pasti lebih mewah, tapi mungkin tak seluas sekarang dan lebih privat, karena masyarakat umum tak bisa menggunakannya," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, pembangunan gedung baru DPRD Surabaya mulai ditentang. Kalangan seniman serta tokoh masyarakat di Kota Pahlawan mengkritik pembangunan gedung yang menghabiskan dana APBD Rp55 miliar.

Gedung baru DPRD berimbas pada pembongkaran masjid serta ruangan yang dijadikan tempat kumpul para seniman di Dewan Kesenian Surabaya (DKS). Mereka pun protes karena tidak ada sosialisasi yang dilakukan terlebih dahulu sebelum ada pembongkaran. (Baca Juga: Pembangunan Gedung Baru DPRD Surabaya Dikritik(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1062 seconds (0.1#10.140)