Ketua DPRD Minta Pabrik Kaca PT JLM Ditutup Karena Gunakan Izin Palsu

Jum'at, 27 Oktober 2017 - 14:56 WIB
Ketua DPRD Minta Pabrik...
Ketua DPRD Minta Pabrik Kaca PT JLM Ditutup Karena Gunakan Izin Palsu
A A A
KARAWANG - Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Toto Suripto meminta Pemkab Karawang segera menghentikan dan membongkar bangunan pabrik kaca PT Jatisari Lestari Makmur (JLM), di Kecamatan Jatisari, karena berdiri di lahan teknis persawahan seluas 35 hektare. Apalagi diketahui ternyata izin mendirikan bangunan (IMB) yang dikantongi ternyata palsu karena pihak Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karawang mengaku belum pernah menerbitkan IMB untuk PT.JLM.

"Bukan hanya ditutup tapi juga harus di bongkar itu bangunan karena semua perizinannya palsu. Apalagi bangunan itu berdiri di lahan sawah yang dilindungi oleh Perda LP2B (lahan pertanian pangan berkelanjutan). Jadi kalau Pemda tidak berani membongkar bangunan itu ada apa ? kasus pemalsuan izin juga harus dilaporkan karena masuk ranah pidana," kata Toto, Jumat (27/10/2017).

Sementara itu Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Karawang, Sarjono mengatakan, hasil pemeriksaan dokumen perusahaan PT JLM diketahui seluruh dokumen perizinan yang dimiliki perusahaan tersebut palsu.

"Setelah kita cek ke DPMPTSP ternyata tidak pernah mengeluarkan izin tersebut. Hal yang sama juga ketika kita cek ke BPN ternyata tidak pernah mengeluarkan Pertek (pertimbangan teknis) sebagai syarat keluarnya izin lokasi. Pokoknya setelah kita cek izin prinsip, izin lokasi, izin lingkungan hingga IMB semuanya palsu," kata Sarjono.

Kasus ini sempat menarik perhatian masyarakat di Kabupaten Karawang karena Pemkab Karawang dinilai kecolongan hingga bangunan pabrik kaca bisa dibangun. Apalagi berkembang kabar jika ada anggota DPRD Karawang yang ikut terlibat mengurus perizinan tersebut.

"Tidak ada anggota dewan yang terlibat karena orang yang disebut-sebut itu sudah saya tanya dan sudah membantahnya. Isunya jangan bergeser ini soal pemalsuan Pemda harus menyelesaikan kasus ini secara hukum biar terbuka siapa yang terllibat," tandas Toto.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1266 seconds (0.1#10.140)