Polrestabes Bandung Ciduk Pasutri Penadah Mobil Curian

Jum'at, 27 Oktober 2017 - 10:34 WIB
Polrestabes Bandung...
Polrestabes Bandung Ciduk Pasutri Penadah Mobil Curian
A A A
BANDUNG - Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Bandung menciduk pasangan suami istri (pasutri) AS dan SL, warga Kampung Bojong Badak Endah, Desa Cikasungka, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Jumat (27/10/2017). AS dan SL diduga penadah mobil curian dan melengkapi kendaraan bodong itu dengan surat-surat palsu.

Saat ditangkap, AS dan SL tak melawan dan mengakui perbuatan mereka. Apalagi, saat anggota Unit Ranmor Sat Reskrim menggeledah garasi rumah pasutri tersebut, didapati 12 unit mobil berbagai jenis dan merek yang tak dilengkapi surat-surat resmi alias bodong.

"Kami masih mengembangkan kasus ini karena tidak menutup kemungkinan masih banyak mobil bodong yang belum ditemukan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana saat memimpin penggeledahan.

Yoris mengemukakan, pengungkapan kasus ini bermula ketika anggota mencurigai sebuah mobil Honda Jazz yang melintas di kawasan Cibiru, Kota Bandung menggunakan pelat nomor polisi yang bukan peruntukannya. Anggota kemudian membawa mobil tersebut ke Mapolrestabes Bandung untuk dicek keabsahannya. Setelah berkoordinasi dengan Satlantas Polrestabes, ternyata mobil tersebut menggunakan pelat nomor kendaraan dan STNK palsu.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pengendara mobil Jazz, dia mengaku mobil tersebut pinjam dari tersangka AS. Lalu kami pun mengembangkan penyelidikan dengan mendatangi rumah AS. Di kediaman tersangka, kami menemukan belasan mobil yang semuanya menggunakan STNK palsu karena tidak sesuai dengan nomor rangka dan mesin kendaraan," ujar Yoris.

Selain menggunakan pelat nomor dan STNK palsu, tutur Yoris, belasan kendaraan di garasi rumah tersangka AS diduga kuat hasil kejahatan. Modus operandi pelaku, sebelum mobil yang diduga hasil kejahatan itu dijual lagi atau direntalkan, tersangka AS melengkapinya dengan BPKB dan STNK palsu. Praktik kejahatan ini diduga telah berlangsung beberapa tahun.

"Kami sudah mengetahui tempat pembuatan STNK dan BPKB palsu tersebut di daerah Garut. Saat ini anggota sudah dikerahkan ke sana," tandas Yoris.
(zik)
Berita Terkait
Waspada, Pencuri Kini...
Waspada, Pencuri Kini Bisa Gondol Mobil lewat Lampu Depan
Komplotan Tempel Gesek...
Komplotan Tempel Gesek Biasa Beraksi di Jalan Tol, Sasar Mobil yang Berhenti
Hendak Dibawa Kabur,...
Hendak Dibawa Kabur, Pria Ini Angkat Mobil Beserta Pencurinya dengan Forklift
Kronologi Mantan Driver...
Kronologi Mantan Driver Curi Mobil Mercy Majikan yang Berganti Cat Jadi Pink
Bawa Kabur Mobil Pelanggan,...
Bawa Kabur Mobil Pelanggan, Mantan Karyawan Pencucian Mobil Diringkus Polisi
Terlibat Kejar-kejaran...
Terlibat Kejar-kejaran Bak Film Aksi, Pencuri Mobil Boks Nyaris Tabrak Polisi
Berita Terkini
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
5 jam yang lalu
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
8 jam yang lalu
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
9 jam yang lalu
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
9 jam yang lalu
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
10 jam yang lalu
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
11 jam yang lalu
Infografis
8 Mobil Terkencang 2025,...
8 Mobil Terkencang 2025, Tenaganya Tembus 2.107 HP!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved