Polisi Turun Tangan Selidiki Dokumen Reklamasi dari Tahun 1995
Rabu, 25 Oktober 2017 - 17:31 WIB
Polisi Turun Tangan Selidiki Dokumen Reklamasi dari Tahun 1995
A
A
A
JAKARTA - Polisi tengah menyelidiki dugaan pelanggaran dalam proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta. Saat ini, polisi tengah mencari data valid berkaitan proyek tersebut.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, polisi sedang mengumpulkan dokumen sejak awal reklamasi diwacanakan pada tahun 1995 silam hingga kini. Polisi akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari informasi akurat.
Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan tipe A yang dibuat polisi dengan nomor LP/802/IX/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 September 2017. Polisi berinisiatif untuk menengahi asumsi masyarakat terkait pro dan kontra terhadap proyek reklamasi tersebut.
"Kita tata dari 1995 muncul apa, apa action-nya, apa kegiatannya, siapa orang-orangnya, apa yang mau didapat dari tahun 1995 sampai dengan itu," ujarnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (25/10/2017).
Maraknya pro dan kontra di kalangan masyarakat terkait proyek reklamasi, polisi pun wajib mengetahui dahulu apa itu reklamasi DKI Jakarta. Polisi tidak akan diam, bertindak apatis, atau tak mau tahu, dan menunggu-nunggu laporan terkait persoalan masyatakat yang menjadi viral itu.
Bahkan, kata dia, polisi berencana meminta keterangan saksi ahli untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di proyek reklamasi. Keterangan saksi itu akan dipadukan dengan dokumen yang dikumpulkan sejak zaman Presiden Soeharto hingga sekarang.
"Saya akan minta dukungan dari sejumlah ahli, apakah kelautan, apakah ahli-ahli yang lain dari sisi peraturan dan yang lain-lain," katanya.
Untuk diketahui, rencana reklamasi digagas pada bulan Maret 1995 silam, saat pemerintahan Presiden Soeharto. Tujuannya mengatasi kelangkaan lahan sekaligus mengembangkan wilayah Jakarta Utara yang tertinggal dari empat wilayah lainnya di ibu kota.
Namun rencana mandek dan tak terdengar, baru pada masa Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo dilanjut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali muncul. Hanya saja, proyek tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, polisi sedang mengumpulkan dokumen sejak awal reklamasi diwacanakan pada tahun 1995 silam hingga kini. Polisi akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari informasi akurat.
Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan tipe A yang dibuat polisi dengan nomor LP/802/IX/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 September 2017. Polisi berinisiatif untuk menengahi asumsi masyarakat terkait pro dan kontra terhadap proyek reklamasi tersebut.
"Kita tata dari 1995 muncul apa, apa action-nya, apa kegiatannya, siapa orang-orangnya, apa yang mau didapat dari tahun 1995 sampai dengan itu," ujarnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (25/10/2017).
Maraknya pro dan kontra di kalangan masyarakat terkait proyek reklamasi, polisi pun wajib mengetahui dahulu apa itu reklamasi DKI Jakarta. Polisi tidak akan diam, bertindak apatis, atau tak mau tahu, dan menunggu-nunggu laporan terkait persoalan masyatakat yang menjadi viral itu.
Bahkan, kata dia, polisi berencana meminta keterangan saksi ahli untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di proyek reklamasi. Keterangan saksi itu akan dipadukan dengan dokumen yang dikumpulkan sejak zaman Presiden Soeharto hingga sekarang.
"Saya akan minta dukungan dari sejumlah ahli, apakah kelautan, apakah ahli-ahli yang lain dari sisi peraturan dan yang lain-lain," katanya.
Untuk diketahui, rencana reklamasi digagas pada bulan Maret 1995 silam, saat pemerintahan Presiden Soeharto. Tujuannya mengatasi kelangkaan lahan sekaligus mengembangkan wilayah Jakarta Utara yang tertinggal dari empat wilayah lainnya di ibu kota.
Namun rencana mandek dan tak terdengar, baru pada masa Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo dilanjut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali muncul. Hanya saja, proyek tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.
(ysw)