Memilih Push Up daripada Ditilang

Rabu, 25 Oktober 2017 - 09:41 WIB
Memilih Push Up daripada Ditilang
Memilih Push Up daripada Ditilang
A A A
PEKALONGAN - Kedapatan tidak memakai helm saat berkendara, dua pelajar SMA di Pekalongan, Jawa Tengah, memilih menjalani sanksi push up daripada ditilang. Banyaknya jumlah push up tergantung kemauan pelajar tersebut.

"Saya sedang laksanakan pengaturan lalu lintas, ada dua pelajar yang saya lihat tidak menggunakan helm, saya berhentikan lalu berikan sanksi berupa tindakan push up dan arahan agar tidak mengulanginya lagi," ujar Briptu Fendi, anggota Sat Lantas yang berjaga di perlintasan kereta api Desa Waru Lor, Wiradesa, Pekalongan.

Menurut Briptu Fendi, dalam menegakkan peraturan lalu lintas kepada masyarakat, khususnya pelajar. Pihaknya tidak harus melulu melakukan tindakan dengan tilang. Saat menghadapi para pelajar yang melanggar, ada dua opsi yang bisa diberikan, apakah ditindak secara hukum atau pemberian sanksi dari petugas.

Kalau pengendara bersedia dilakukan tilang, diberikan surat tilang. Tetapi kalau pengendara memilih opsi diberikan sanksi, disuruh push up.

"Hukuman push up untuk memberikan efek jera dan pembelajaran kepada pelajar. Namun berapa banyak push up yang dilakukan bukan kita yang menentukan, mereka sendiri yang memutuskan. Kalau kuat 20 kali ya lakukan 20 kali," ujar Briptu Fendi

KBO Sat Lantas Polres Pekalongan Iptu Edi Yuliantoro mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan serta tata tertib berlalu lintas. "Patuhi peraturan lalu lintas agar dapat terciptanya keamanan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di Kabupaten Pekalongan. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan utamakan keselamatan dalam berkendaraan," kata Iptu Edi.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6023 seconds (0.1#10.140)