Bea Cukai Malang Gerebek Gudang Miras Ilegal

Selasa, 24 Oktober 2017 - 19:04 WIB
Bea Cukai Malang Gerebek...
Bea Cukai Malang Gerebek Gudang Miras Ilegal
A A A
MALANG - Bea Cukai Malang menggerebek gudang yang diduga merupakan tempat produksi minuman keras (miras) ilegal di Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, pada Senin 16 Oktober 2017. Dari gudang tersebut, petugas menyita 12 jeriken minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal siap edar dengan total 240 liter dan kadar alkohol 20%.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Rudy Hery Kurniawan menjelaskan, minuman beralkohol dan rokok merupakan barang kena cukai (BKC) harus dikendalikan peredarannya. Mengacu pada ketentuan pengawasan peredaran minuman beralkohol dari Kementerian Perdagangan, maupun Undang-Undang Cukai, penjual minuman dengan kadar alkohol di atas 5% wajib mempunyai izin berupa Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).

“Menurut aturan pula, minuman dengan kadar alkohol antara 5% hingga 20% yang merupakan golongan B. Sedangkan di atas 20% merupakan golongan C dan wajib dilekati pita cukai,” tegasnya, Selasa (24/10/2017).

Rudy menambahkan, di gudang tempat produksi dan penimbunan miras ilegal tidak ditemukan satu orang pun. Gudang tersebut diduga merupakan tempat melakukan kegiatan peragian, karena ditemukan beberapa drum yang digunakan untuk menampung MMEA yang masih belum disuling.
(wib)
Berita Terkait
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Bea Cukai Kuala Langsa...
Bea Cukai Kuala Langsa Musnahkan Komoditi Bawang Merah Ilegal
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Hapus Stigma Sarang...
Hapus Stigma Sarang Pungli, Begini Pengakuan Dirjen Bea Cukai
Jaga Perbatasan dari...
Jaga Perbatasan dari Penyelundupan, Bea Cukai Aceh Gelar Patroli Laut
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
1 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
2 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
3 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
3 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
4 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
4 jam yang lalu
Infografis
Harus Diperhatikan OJK,...
Harus Diperhatikan OJK, Ini 10 Aspirasi Masyarakat Pinjol Ilegal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved