Bea Cukai Malang Gerebek Gudang Miras Ilegal

Selasa, 24 Oktober 2017 - 19:04 WIB
Bea Cukai Malang Gerebek...
Bea Cukai Malang Gerebek Gudang Miras Ilegal
A A A
MALANG - Bea Cukai Malang menggerebek gudang yang diduga merupakan tempat produksi minuman keras (miras) ilegal di Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, pada Senin 16 Oktober 2017. Dari gudang tersebut, petugas menyita 12 jeriken minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal siap edar dengan total 240 liter dan kadar alkohol 20%.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Rudy Hery Kurniawan menjelaskan, minuman beralkohol dan rokok merupakan barang kena cukai (BKC) harus dikendalikan peredarannya. Mengacu pada ketentuan pengawasan peredaran minuman beralkohol dari Kementerian Perdagangan, maupun Undang-Undang Cukai, penjual minuman dengan kadar alkohol di atas 5% wajib mempunyai izin berupa Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).

“Menurut aturan pula, minuman dengan kadar alkohol antara 5% hingga 20% yang merupakan golongan B. Sedangkan di atas 20% merupakan golongan C dan wajib dilekati pita cukai,” tegasnya, Selasa (24/10/2017).

Rudy menambahkan, di gudang tempat produksi dan penimbunan miras ilegal tidak ditemukan satu orang pun. Gudang tersebut diduga merupakan tempat melakukan kegiatan peragian, karena ditemukan beberapa drum yang digunakan untuk menampung MMEA yang masih belum disuling.
(wib)
Berita Terkait
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Bea Cukai Kuala Langsa...
Bea Cukai Kuala Langsa Musnahkan Komoditi Bawang Merah Ilegal
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Hapus Stigma Sarang...
Hapus Stigma Sarang Pungli, Begini Pengakuan Dirjen Bea Cukai
Jaga Perbatasan dari...
Jaga Perbatasan dari Penyelundupan, Bea Cukai Aceh Gelar Patroli Laut
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
49 menit yang lalu
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
56 menit yang lalu
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
2 jam yang lalu
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
3 jam yang lalu
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
3 jam yang lalu
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
5 jam yang lalu
Infografis
Harus Diperhatikan OJK,...
Harus Diperhatikan OJK, Ini 10 Aspirasi Masyarakat Pinjol Ilegal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved