Berkas Jonru Dikembalikan Kejati, Polisi Perpanjang Penahanan 40 Hari

Jum'at, 20 Oktober 2017 - 23:31 WIB
Berkas Jonru Dikembalikan...
Berkas Jonru Dikembalikan Kejati, Polisi Perpanjang Penahanan 40 Hari
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara penulis Jonru Ginting ke Polda Metro Jaya untuk dilengkapi atau diperbaiki (P19). Penahanan terhadap tersangka kasus ujaran kebencian ini pun diperpanjang selama 40 hari.

"Ya, betul berkas perkaranya P19," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (20/10/2017).

Menurut Argo, masa penahanan Jonru telah diperpanjang lantaran penyidik masih memerlukan keterangan dari pegiat media sosial itu untuk melengkapi berkas perkaranya. "Masa penahananya diperpanjang 40 hari. Penyidik masih memerlukan keterangan tambahan," tuturnya.

Diketahui, polisi telah mengirimkan berkas Jonru ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu, 11 Oktober 2017. Kejaksaan lantas mengembalikan berkas itu ke penyidik untuk dilengkapi, karena keterangan dari Jonru dianggap belum lengkap.
(thm)
Berita Terkait
3 Terdakwa Kasus ITE...
3 Terdakwa Kasus ITE Bebas, Penasehat Hukum Apresiasi Majelis Hakim
Simak, Begini Cara Melaporkan...
Simak, Begini Cara Melaporkan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
Nikita Mirzani Mangamuk...
Nikita Mirzani Mangamuk di Sidang, Lempar Mic dan Berkas Perkara
Dilaporkan Syekh Puji...
Dilaporkan Syekh Puji soal Pelanggaran UU ITE, Eko Kuntadhi Jalani Mediasi di Polda Jateng
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Pasal Pencemaran Nama...
Pasal Pencemaran Nama Baik Dihapus Pemerintah dari UU ITE
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
1 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
1 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
1 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
2 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
3 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
5 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved