Dua Mahasiswa Ditangkap Polisi Lantaran Mencuri Aset Pemkab Bombana

Jum'at, 20 Oktober 2017 - 17:32 WIB
Dua Mahasiswa Ditangkap...
Dua Mahasiswa Ditangkap Polisi Lantaran Mencuri Aset Pemkab Bombana
A A A
BOMBANA - Dua mahasiswa di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Kamis Malam (19/10/2017) diciduk aparat kepolisisan lantaran diduga mencuri engine control mobil dinas milik Pemkab Bombana. Kapolsek Rumbia Iptu Muh Nur Sultan bersama anggotanya melakukan penyergapan setelah mendapat laporan.

Pelaku berinisial RK (23) ditangkap di Bilangan Lauru, Kkecamatan Rumbia Tengah. Sementara rekannya MM ditangkap di salah satu hotel di Kasipute Kecamatan Rumbia tanpa melakukan perlawanan.

"Kedua mahasiswa ini kami tangkap, atas adanya laporan yang mengarah ke inisial RK (23), setelah kami introgasi pelaku utama inisial RK mengakui perbuatannya sementara rekannya kami amankan untuk dimintai keterangan," ungkap Iptu Nur Sultan.

Menurut RK, barang hasil curiannya tersebut telah dia jual dengan harga Rp3 juta kepada salah seorang oknum kepala desa di Bombana. "Barang itu saya ambil sendiri dipinggir jalan dan saya sudah jual ke Pak kades," kata RK dihadapan Polisi.

Kedua mahasiswa ini ditahan di Polsek setempat untuk dimintai keterangan. Apabila terbukti. Pelaku akan dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1420 seconds (0.1#10.140)