2 Tahun Tak Bekerja, Residivis Narkoba Kembali Edarkan Sabu

Kamis, 19 Oktober 2017 - 13:08 WIB
2 Tahun Tak Bekerja,...
2 Tahun Tak Bekerja, Residivis Narkoba Kembali Edarkan Sabu
A A A
TANGERANG SELATAN - Seorang residivis kasus narkoba disergap aparat Polres Tangerang Selatan karena nekat mengedarkan sabu. Dari rumahnya, polisi mendapatkan barang bukti 161,35 gram sabu siap edar.

MA alias T (30) berdalih, kondisi ekonomi yang kembang-kempis mendorongnya untuk mengulangi perbuatan itu. Karena keuntungan yang didapat cukup menggiurkan.

Dari tiap 1 gram sabu yang terjual dirinya mendapatkan untung Rp500 ribu. Namun bisnis haramnya tak berlangsung lama, dari hasil pengembangan suatu kasus akhirnya pihak kepolisian datang menyergap kediaman MA di daerah Perumahan Bale Tirtawarna Cluster Argawana Blok G6 Nomor 10, Desa Sukamulya, Rumpin, Bogor.

Barang bukti (BB) yang disita dari kontrakan MA berupa dua bungkus kotak makanan ringan, di dalamnya berisi 2 plastik sabu dengan total seberat 161,35 gram. Selain itu, petugas mengamankan pula uang tunai Rp1.150.000 serta alat timbangan digital.

"MA ini residivis, dia baru saja keluar penjara tahun 2015 setelah dihukum 4 tahun dalam kasus narkoba. Pengakuannya baru 2 kali ini mengedarkan. Sabu ini dipecah-pecah, 1 gram kadang menjadi 5 paket," terang Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto, di Kantornya, Jalan Letnan Soetopo, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Kamis (19/10/2017).

Mulanya, tim Resmob Polsek Kelapa Dua berhasil menangkap rekan MA, berinisial D (27), di pinggir Jalan Raya Lapan, Cisauk, Tangerang, Jumat 22 September 2017 malam sekira pukul 20.30 WIB.

Dari pemeriksaan di tubuh D, ditemukan 1 paket sabu seberat sekira 0,53 gram. Dia juga mengaku, jika sabu diperolehnya dari MA. Setelah itu, polisi bergegas mencari keberadaan MA, dan berhasil menyergapnya di daerah Rumpin.

"Awal pengungkapan adalah tertangkap dulu saudara D, yang membeli sebanyak 1 gram dari saudara MA, yang kemudian ditangkap oleh Polsek Kelapa Dua. Selanjutnya dikembangkan, barang tersebut berasal dari tersangka MA di daerah Bogor," ungkap Fadli.

Pelaku MA menyebutkan, paket sabu dibeli dari seseorang yang tak dikenal di pinggir Jalan Raya Veteran, Kota Tangerang, lalu dijualnya kembali di sekitar wilayah Tangerang Raya. Bisnis haram tersebut terpaksa dilakoninya lantaran, tak bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Tadinya saya bantuin orang tua dagang, habis itu nganggur, mumet karena enggak ada uang mau beli apa-apa. Terus teman ada yang ngajak untuk jual sabu, karena untungnya banyak makanya saya mau," ujar MA di Mapolres Tangsel.

Atas perbuatannya, MA dikenakan Pasal 114 ayat (1) KUHP, Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Sedangkan pelaku D, dikenakan Pasal 112 ayat (1) KUHP, dengan pidana kurungan maksimal 12 tahun.
(ysw)
Berita Terkait
Jadi Pengedar Sabu,...
Jadi Pengedar Sabu, Oknum Anggota Polres Wonosobo Ditangkap
Sedang Tunggu Pelanggan...
Sedang Tunggu Pelanggan Beli Sabu, Petani di Muratara Diciduk Polisi
Polda Metro Jaya Bongkar...
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 200 Kg Sabu di Petamburan
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 33,9 Kg Sabu di Surabaya
Kasus Peredaran 25 Kg...
Kasus Peredaran 25 Kg Sabu di Surabaya
Jadi Pengedar Sabu Lintas...
Jadi Pengedar Sabu Lintas Provinsi, Ibu Muda di Aceh Ini Dicokok Polisi
Berita Terkini
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
2 menit yang lalu
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
56 menit yang lalu
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
1 jam yang lalu
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
4 jam yang lalu
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
5 jam yang lalu
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
6 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved