2 Tahun Tak Bekerja, Residivis Narkoba Kembali Edarkan Sabu

Kamis, 19 Oktober 2017 - 13:08 WIB
2 Tahun Tak Bekerja,...
2 Tahun Tak Bekerja, Residivis Narkoba Kembali Edarkan Sabu
A A A
TANGERANG SELATAN - Seorang residivis kasus narkoba disergap aparat Polres Tangerang Selatan karena nekat mengedarkan sabu. Dari rumahnya, polisi mendapatkan barang bukti 161,35 gram sabu siap edar.

MA alias T (30) berdalih, kondisi ekonomi yang kembang-kempis mendorongnya untuk mengulangi perbuatan itu. Karena keuntungan yang didapat cukup menggiurkan.

Dari tiap 1 gram sabu yang terjual dirinya mendapatkan untung Rp500 ribu. Namun bisnis haramnya tak berlangsung lama, dari hasil pengembangan suatu kasus akhirnya pihak kepolisian datang menyergap kediaman MA di daerah Perumahan Bale Tirtawarna Cluster Argawana Blok G6 Nomor 10, Desa Sukamulya, Rumpin, Bogor.

Barang bukti (BB) yang disita dari kontrakan MA berupa dua bungkus kotak makanan ringan, di dalamnya berisi 2 plastik sabu dengan total seberat 161,35 gram. Selain itu, petugas mengamankan pula uang tunai Rp1.150.000 serta alat timbangan digital.

"MA ini residivis, dia baru saja keluar penjara tahun 2015 setelah dihukum 4 tahun dalam kasus narkoba. Pengakuannya baru 2 kali ini mengedarkan. Sabu ini dipecah-pecah, 1 gram kadang menjadi 5 paket," terang Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto, di Kantornya, Jalan Letnan Soetopo, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Kamis (19/10/2017).

Mulanya, tim Resmob Polsek Kelapa Dua berhasil menangkap rekan MA, berinisial D (27), di pinggir Jalan Raya Lapan, Cisauk, Tangerang, Jumat 22 September 2017 malam sekira pukul 20.30 WIB.

Dari pemeriksaan di tubuh D, ditemukan 1 paket sabu seberat sekira 0,53 gram. Dia juga mengaku, jika sabu diperolehnya dari MA. Setelah itu, polisi bergegas mencari keberadaan MA, dan berhasil menyergapnya di daerah Rumpin.

"Awal pengungkapan adalah tertangkap dulu saudara D, yang membeli sebanyak 1 gram dari saudara MA, yang kemudian ditangkap oleh Polsek Kelapa Dua. Selanjutnya dikembangkan, barang tersebut berasal dari tersangka MA di daerah Bogor," ungkap Fadli.

Pelaku MA menyebutkan, paket sabu dibeli dari seseorang yang tak dikenal di pinggir Jalan Raya Veteran, Kota Tangerang, lalu dijualnya kembali di sekitar wilayah Tangerang Raya. Bisnis haram tersebut terpaksa dilakoninya lantaran, tak bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Tadinya saya bantuin orang tua dagang, habis itu nganggur, mumet karena enggak ada uang mau beli apa-apa. Terus teman ada yang ngajak untuk jual sabu, karena untungnya banyak makanya saya mau," ujar MA di Mapolres Tangsel.

Atas perbuatannya, MA dikenakan Pasal 114 ayat (1) KUHP, Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Sedangkan pelaku D, dikenakan Pasal 112 ayat (1) KUHP, dengan pidana kurungan maksimal 12 tahun.
(ysw)
Berita Terkait
Jadi Pengedar Sabu,...
Jadi Pengedar Sabu, Oknum Anggota Polres Wonosobo Ditangkap
Sedang Tunggu Pelanggan...
Sedang Tunggu Pelanggan Beli Sabu, Petani di Muratara Diciduk Polisi
Polda Metro Jaya Bongkar...
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 200 Kg Sabu di Petamburan
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 33,9 Kg Sabu di Surabaya
Jadi Pengedar Sabu Lintas...
Jadi Pengedar Sabu Lintas Provinsi, Ibu Muda di Aceh Ini Dicokok Polisi
Lagi Enak Tidur Dekat...
Lagi Enak Tidur Dekat Kolam Ikan Buronan Narkoba Ini Kaget Ditangkap Polisi
Berita Terkini
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
7 menit yang lalu
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
11 menit yang lalu
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
28 menit yang lalu
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
5 jam yang lalu
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
5 jam yang lalu
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved