Datangi Mapolda Jabar, Dedi Mulyadi Jadi Saksi Kasus SK DPP
A
A
A
BANDUNG - Penyelidikan kasus terbitnya surat keputusan (DPP) DPP Partai Golkar yang diduga palsu, terus bergulir di Dit Reskrimsus Polda Jabar.
Kamis (19/10/2017) pukul 10.00 WIB, penyidik Subdit II Ditreskrimsus meminta keterangan Ketua DPD Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Bupati Purwakarta yang digadang-gadang maju sebagai calon gubernur itu tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, sekitar pukul 09.30 WIB. Setelah turun dari mobil, Dedi yang mengenakan kemeja putih dan peci hitam bergegas menuju gedung Dit Reskrimsus Polda Jabar.
"Pak Dedi memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi atas laporan Bakumham DPD I Partai Golkar Jabar. Pak Dedi dimintai keterangan terkait SK yang diduga palsu itu," kata anggota tim Bakumham DPD Partai Golkar Jabar Hotma Agus Sihombing, sebelum masuk ke ruangan.
Agus berharap, keterangan Dedi dapat membuat kasus SK DPP tersebut terang benderang. "Tersebarnya SK DPP yang diduga palsu di media sosial sangat merugikan dan mengakibatkan keresahan di DPD I Partai Golkar Jabar," ujar Agus.
Selain DPD Golkar Jabar, tutur Agus, SK diduga palsu itu juga merugikan Dedi Mulyadi sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Jabar.
Sebab selama ini, DPD Golkar Jabar menjagokan Dedi sebagai calpn gubernur di Pilgub Jabar 2018. Sedangkan SK bodong itu menyebutkan DPP Partai Golkar mendukung Ridwan Kamil dan Andi Mutaqien. "Dua nama itu (Ridwan Kamil dan Daniel Mutaqien) tidak pernah muncul sebelumnya," tutur Agus.
Seperti diketahui, Badan Hukum dan HAM (Bakumham) DPD I Partai Golkar Jabar resmi melaporkan surat keputusan yang diduga palsu tersebut ke Polda Jabar pada Senin 25 September 2017.
Laporan Bakumham DPD Partai Golkar Jabar tersebut bernomor LP B/871/XI/2017/Jabar‎ 25 September 2017. DPD Partai Golkar Jabar memberikan tugas kepada Bakumham untuk membuat laporan ke kepolisian dengan korban adalah Partai Golkar Jabar.
Kamis (19/10/2017) pukul 10.00 WIB, penyidik Subdit II Ditreskrimsus meminta keterangan Ketua DPD Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Bupati Purwakarta yang digadang-gadang maju sebagai calon gubernur itu tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, sekitar pukul 09.30 WIB. Setelah turun dari mobil, Dedi yang mengenakan kemeja putih dan peci hitam bergegas menuju gedung Dit Reskrimsus Polda Jabar.
"Pak Dedi memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi atas laporan Bakumham DPD I Partai Golkar Jabar. Pak Dedi dimintai keterangan terkait SK yang diduga palsu itu," kata anggota tim Bakumham DPD Partai Golkar Jabar Hotma Agus Sihombing, sebelum masuk ke ruangan.
Agus berharap, keterangan Dedi dapat membuat kasus SK DPP tersebut terang benderang. "Tersebarnya SK DPP yang diduga palsu di media sosial sangat merugikan dan mengakibatkan keresahan di DPD I Partai Golkar Jabar," ujar Agus.
Selain DPD Golkar Jabar, tutur Agus, SK diduga palsu itu juga merugikan Dedi Mulyadi sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Jabar.
Sebab selama ini, DPD Golkar Jabar menjagokan Dedi sebagai calpn gubernur di Pilgub Jabar 2018. Sedangkan SK bodong itu menyebutkan DPP Partai Golkar mendukung Ridwan Kamil dan Andi Mutaqien. "Dua nama itu (Ridwan Kamil dan Daniel Mutaqien) tidak pernah muncul sebelumnya," tutur Agus.
Seperti diketahui, Badan Hukum dan HAM (Bakumham) DPD I Partai Golkar Jabar resmi melaporkan surat keputusan yang diduga palsu tersebut ke Polda Jabar pada Senin 25 September 2017.
Laporan Bakumham DPD Partai Golkar Jabar tersebut bernomor LP B/871/XI/2017/Jabar‎ 25 September 2017. DPD Partai Golkar Jabar memberikan tugas kepada Bakumham untuk membuat laporan ke kepolisian dengan korban adalah Partai Golkar Jabar.
(nag)