Buron Usai Bunuh Teman, Amirudin Dibekuk Polisi

Rabu, 18 Oktober 2017 - 13:52 WIB
Buron Usai Bunuh Teman, Amirudin Dibekuk Polisi
Buron Usai Bunuh Teman, Amirudin Dibekuk Polisi
A A A
JAMBI - Amirudin (20) satu dari tiga pelaku pembunuhan terhadap Basit di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi dibekuk polisi. Sementara dua rekannya yang juga sepasang kekasih Adi (22) dan Eka (22) masih buron.

Kaplresta Jambi Kombes Pol Fauzi Dalimunthe mengatakan, pembunuhan secara sadis berawal karena persoalan ponsel salah satu pelaku yang digadaikan korban belum dikembalikan. Sebelum terjadi pembunuhan pelaku dan korban sempat pergi bersama ke sebuah kafe yang ada di kawasan Pasar Kota Jambi.

"Setelah dari kafe dan kondisi mabuk miras, pelaku dan korban pergi ke lokasi kejadian. Pelaku langsung memukul dan menusuk korban hingga sembilan lubang mengakibatkan korban tewas," ungkap Fauzi.

Dijelaskan, penangkapan satu dari tiga pelaku setelah anggota Reskrim Polresta Jambi mengamankan barang bukti milik korban di lokasi kejadian termasuk pakaian korban yang masih bersimbah darah.

"Pelaku dan korban saling kenal. Kita masih menyelidiki motif pasti pembunuhan korban karena dua pelaku lain masih buron. Kita imbau pelaku segera menyerahkan diri," sebutnya.

Untuk diketahui, korban Basit pada (22 /09/2017) lalu ditemukan tergeletak di semak-semak pinggir jalan diduga dibuang pelaku setelah menghabisi nyawa korban.

Penemuan jasad korban menghebohkan para warga sekitar dan pengguna jalan. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku alan disangkalkan Pasal 338 dan Pasal 170 dengan ancaman di atas sepuluh tahun kurungan penjara.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8341 seconds (0.1#10.140)