Pelajar SMA di Bekasi Dibacok Dua Perampok Berusia 17 Tahun

Rabu, 18 Oktober 2017 - 02:28 WIB
Pelajar SMA di Bekasi...
Pelajar SMA di Bekasi Dibacok Dua Perampok Berusia 17 Tahun
A A A
BEKASI - Seorang pelajar SMA M (15) dibacok perampok bersenjata tajam di depan Perum Puri Asih, Jalan Raya Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi kemarin sore. Kedua pelaku berinisial AD (17) dan IH (17) ditangkap sesaat setelah aksi perampokan.

Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Dedi Wahyudi mengatakan, kasus perampokan itu terjadi saat korban sedang mengendarai sepeda motor menuju rumahnya. Di depan Perum Puri Asih, tiba-tiba kedua tersangka AD dan IH langsung memepet motor korban.

Para pelaku mengeluarkan celurit dan mengancam agar korban menyerahkan sepeda motor tersebut. M pun melakukan perlawanan hingga akhirnya terkapar setelah dicelurit pelaku pada bagian punggung.

Warga yang melihat kejadian itu, bergegas melapor pada petugas kepolisian di pertigaan Perumahan Kemang Pratama.Di pertigaan itu ada dua petugas yakni, Aiptu Lewol dan Aipda Parlin. Begitu mendapat informasi itu, keduanya bergegas ke lokasi kejadian.

Setibanya di sana, Aiptu Lewol dan Aipda Parlin melihat kedua tersangka sedang merampas sepeda motor korban."Kedua pelaku sempat kabur, tapi berhasil dikejar petugas dan diringkus tanpa perlawanan," kata Dedi pada wartawan Selasa, 17 Oktober 2017 kemarin.

Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan, Iptu Purwanto menambahkan, masih menggali keterangan dua remaja yang nekat merampok tersebut. "Meski berusia remaja, kedua pelaku ini mengaku sudah dua kali merampok di Bekasi," ujar Purwanto.

Menurut Purwanto, dua remaja putus sekolah ini nekat merampok karena tidak memiliki pekerjaan tetap. ”Kedua tersangka juga memiliki tato di beberapa bagian tubuh. Mereka salah pergaulan, sehingga nekat merampok,” katanya.

Akibat perbuatannya kedua tersangka akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan UU Darurat Nomor 121951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam/Senjata Api Tanpa Dokumen Resmi yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun.
(whb)
Berita Terkait
Ini Tampang 3 Perampok...
Ini Tampang 3 Perampok Bersenpi di Cilacap saat Dihadirkan di Polda Jateng
Begini Tampang Perampok...
Begini Tampang Perampok Toko Gadai di Jagakarsa yang Apes Dikepung Warga
Polisi Bekuk Komplotan...
Polisi Bekuk Komplotan Perampok Toko Emas Bersenjata Api di Blora
Perampok Gasak Gerai...
Perampok Gasak Gerai Piaget Paris, Perhiasan Ratusan Miliar Raib
Polisi Gelar Reka Ulang...
Polisi Gelar Reka Ulang Aksi Perampokan Setengah Miliar di Semarang
Lumpuhkan Karyawan Minimarket,...
Lumpuhkan Karyawan Minimarket, Pria di Bogor Ditangkap Polisi
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
11 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
11 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
11 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
12 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
12 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
12 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA...
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved