Partai 'Bang Rhoma Irama' Mendaftar saat Detik Akhir ke KPU Demak

Selasa, 17 Oktober 2017 - 04:59 WIB
Partai Bang Rhoma Irama Mendaftar saat Detik Akhir ke KPU Demak
Partai 'Bang Rhoma Irama' Mendaftar saat Detik Akhir ke KPU Demak
A A A
DEMAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menutup pendaftaran partai politik sebagai peserta pemilu pada Senin 16 Oktober 2017 pukul 24.00 WIB. Partai Islam Damai Aman (Idaman) yang digawangi pedangdut Rhoma Irama baru menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Demak pada detik-detik akhir.

“Terdapat empat parpol yang datang tepat sebelum pukul 24.00 WIB, yakni Hanura, Demokrat, Pika (Partai Indonesia Kerja), dan Idaman. Jadi tetap kita lanjutkan proses verifikasinya. Sampai saat ini kami masih berada di kantor,” kata Divisi Teknis KPU Demak, Jessi Tri Juni, Selasa (17/10/2017) dini hari.

Jessi mengatakan, terdapat 11 parpol lain yang dinyatakan lengkap berkas-berkasnya dan telah mendapatkan tanda terima. Di antaranya adalah Partai Perindo, PDIP, PPP, Gerindra, PKS, Garuda, Nasdem, Golkar, PAN, PKB, dan PSI (Partai Solidarotas Indonesia).

“Tahapan selanjutnya adalah penelitian administrasi oleh KPU kabupaten/kota pada 17 Oktober sampai 15 November. Kemudian dilanjutkan dengan perbaikan administrasi oleh parpol mulai 18 November hingga 1 Desember,” jelasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7506 seconds (0.1#10.140)