Bangunan Diduga Peninggalan Majapahit Ini Hebohkan Warga Nganjuk
A
A
A
NGANJUK - Warga Desa Banjarsari, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dihebohkan dengan ditemukannya sebuah bangunan mirip candi yang terpendam di dalam tanah. Warga meyakini bangunan tersebut merupakan candi peninggalan zaman Kerajaan Majapahit.
Dilihat dari bentuknya, bangunan kuno ini diyakini sebagai puncak atau bagian atas candi yang memiliki pintu atau wajah yang mengarah ke empat arah berbeda. Pada masing-masing pintu ditemukan tiga buah arca mirip Ganesha. Setelah digali lebih dalam lagi tampak bahwa ada bangunan yang lebih besar lagi di bawahnya.
Senin (16/10/2017), Kepala Desa Banjarsari Amir Mahmud menjelaskan, candi yang berada di tepi Sungai Brantas tersebut sebenarnya sudah lama ditemukan oleh warga, namun baru dilakukan penggalian oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Trowulan beberapa waktu lalu.
Hasil dari penggalian tersebut bisa menunjukkan dengan jelas bahwa bangunan ini merupakan struktur candi yang sudah berusia sekitar 800 tahun. Strukturnya terbuat dari batu bata merah dengan beberapa ukiran atau relief di bagian tepinya.
Untuk sementara, penggalian saat ini dihentikan. Seluruh arca diamankan pihak kepolisian dan dibawa ke Balai Pelestarian Cagar Budaya Trowulan.
Warga Desa Banjarsari berharap Balai Pelestarian Cagar Budaya atau instasi terkait segera menuntaskan penggalian candi di desanya agar menjadi destinasi wisata baru di Kabupaten Nganjuk.
Dilihat dari bentuknya, bangunan kuno ini diyakini sebagai puncak atau bagian atas candi yang memiliki pintu atau wajah yang mengarah ke empat arah berbeda. Pada masing-masing pintu ditemukan tiga buah arca mirip Ganesha. Setelah digali lebih dalam lagi tampak bahwa ada bangunan yang lebih besar lagi di bawahnya.
Senin (16/10/2017), Kepala Desa Banjarsari Amir Mahmud menjelaskan, candi yang berada di tepi Sungai Brantas tersebut sebenarnya sudah lama ditemukan oleh warga, namun baru dilakukan penggalian oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Trowulan beberapa waktu lalu.
Hasil dari penggalian tersebut bisa menunjukkan dengan jelas bahwa bangunan ini merupakan struktur candi yang sudah berusia sekitar 800 tahun. Strukturnya terbuat dari batu bata merah dengan beberapa ukiran atau relief di bagian tepinya.
Untuk sementara, penggalian saat ini dihentikan. Seluruh arca diamankan pihak kepolisian dan dibawa ke Balai Pelestarian Cagar Budaya Trowulan.
Warga Desa Banjarsari berharap Balai Pelestarian Cagar Budaya atau instasi terkait segera menuntaskan penggalian candi di desanya agar menjadi destinasi wisata baru di Kabupaten Nganjuk.
(zik)