Di Banyuwangi, Keluarga Penunggu Pasien RS Dapat Honor Harian
A
A
A
BANYUWANGI - Pemkab Banyuwangi, Jawa Timur, akan memberikan santunan/biaya pengganti kepada keluarga penunggu pasien yang dirawat di rumah sakit/puskesmas. Program ini ditargetkan berjalan dalam dua bulan ke depan.
”Nantinya warga yang menunggu keluarganya dirawat di rumah sakit dapat semacam uang pengganti karena dia harus meninggalkan pekerjaannya sehari-hari. Jadi Alhamdulillah, ini paket lengkap, biaya berobatnya sudah gratis, plus kita tambahi uang pengganti bagi keluarga yang menunggu,” ujar Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas saat mengunjungi Puskesmas Gitik, Kecamatan Rogojampi, Jumat (13/10/2017).
”Kita sedang sinkronkan regulasinya, konsultasi ke pemerintah pusat dan BPK. Kita ingin berinovasi dengan tidak melenceng dari aturan keuangan negara,” ungkap Anas.
Anas mengatakan, kebijakan ini lahir dari evaluasi terhadap penanganan warga miskin yang sakit. Pemkab Banyuwangi sudah punya program ”Jemput Bola Rawat Warga” di mana petugas kesehatan mendatangi warga miskin sakit secara rutin.
Ada temuan beberapa warga enggan keluarganya dibawa ke RS, meski penyakitnya sudah dalam kondisi harus dirawat di RS. Warga enggan melepaskan keluarganya ke RS karena harus meninggalkan pekerjaan sehari-hari.
Sehingga, meski biaya pengobatan sudah gratis dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) maupun fasilitas Pemkab Banyuwangi, warga enggan merelakan keluarganya dirawat di RS.
”Kan mereka ada yang buka warung kecil-kecilan. Kalau mereka menunggui keluarganya di RS, warung tutup, otomatis kehilangan pendapatan. Nah berapa hari kehilangan pendapatan itulah yang kami ganti,” ujarnya.
Anas menambahkan, santunan/uang pengganti ini diberikan ke warga yang dirawat di kelas III atau menggunakan skema JKN-KIS dan skema surat keluarga miskin Pemkab Banyuwangi.
”Besaran angkanya sedang dihitung. Bisa Rp50.000 per hari, bisa Rp75.000 per hari. Jadi kalau keluarganya dirawat empat hari, ya tinggal dikalikan biaya untuk yang menunggui. Saya pastikan ini dimulai dua bulan ke depan atau awal Januari. Total berapa miliar, pasti dianggarkan,” papar Anas.
Terkait mekanismenya, dibikin sesederhana mungkin. Misalnya, menyertakan KTP, kartu keluarga, dan surat keterangan dari rumah sakit/puskesmas. ”Kemudian diverifikasi dinas terkait, lalu dicairkan. Pokoknya sederhana,” ujarnya.
Selain di RS/puskesmas di Banyuwangi, biaya pengganti diberikan kepada keluarga pasien yang harus dirujuk ke Surabaya. ”Di Surabaya sudah bisa menginap gratis di Rumah Singgah milik Pemkab Banyuwangi, dan kami tambahi ini untuk uang saku. Kalau yang dirujuk ke luar kota, nanti kami tambahi dananya,” ujarnya.
”Nantinya warga yang menunggu keluarganya dirawat di rumah sakit dapat semacam uang pengganti karena dia harus meninggalkan pekerjaannya sehari-hari. Jadi Alhamdulillah, ini paket lengkap, biaya berobatnya sudah gratis, plus kita tambahi uang pengganti bagi keluarga yang menunggu,” ujar Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas saat mengunjungi Puskesmas Gitik, Kecamatan Rogojampi, Jumat (13/10/2017).
”Kita sedang sinkronkan regulasinya, konsultasi ke pemerintah pusat dan BPK. Kita ingin berinovasi dengan tidak melenceng dari aturan keuangan negara,” ungkap Anas.
Anas mengatakan, kebijakan ini lahir dari evaluasi terhadap penanganan warga miskin yang sakit. Pemkab Banyuwangi sudah punya program ”Jemput Bola Rawat Warga” di mana petugas kesehatan mendatangi warga miskin sakit secara rutin.
Ada temuan beberapa warga enggan keluarganya dibawa ke RS, meski penyakitnya sudah dalam kondisi harus dirawat di RS. Warga enggan melepaskan keluarganya ke RS karena harus meninggalkan pekerjaan sehari-hari.
Sehingga, meski biaya pengobatan sudah gratis dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) maupun fasilitas Pemkab Banyuwangi, warga enggan merelakan keluarganya dirawat di RS.
”Kan mereka ada yang buka warung kecil-kecilan. Kalau mereka menunggui keluarganya di RS, warung tutup, otomatis kehilangan pendapatan. Nah berapa hari kehilangan pendapatan itulah yang kami ganti,” ujarnya.
Anas menambahkan, santunan/uang pengganti ini diberikan ke warga yang dirawat di kelas III atau menggunakan skema JKN-KIS dan skema surat keluarga miskin Pemkab Banyuwangi.
”Besaran angkanya sedang dihitung. Bisa Rp50.000 per hari, bisa Rp75.000 per hari. Jadi kalau keluarganya dirawat empat hari, ya tinggal dikalikan biaya untuk yang menunggui. Saya pastikan ini dimulai dua bulan ke depan atau awal Januari. Total berapa miliar, pasti dianggarkan,” papar Anas.
Terkait mekanismenya, dibikin sesederhana mungkin. Misalnya, menyertakan KTP, kartu keluarga, dan surat keterangan dari rumah sakit/puskesmas. ”Kemudian diverifikasi dinas terkait, lalu dicairkan. Pokoknya sederhana,” ujarnya.
Selain di RS/puskesmas di Banyuwangi, biaya pengganti diberikan kepada keluarga pasien yang harus dirujuk ke Surabaya. ”Di Surabaya sudah bisa menginap gratis di Rumah Singgah milik Pemkab Banyuwangi, dan kami tambahi ini untuk uang saku. Kalau yang dirujuk ke luar kota, nanti kami tambahi dananya,” ujarnya.
(rhs)