Berkas Pendaftaran Perindo Sleman Lengkap

Jum'at, 13 Oktober 2017 - 18:58 WIB
Berkas Pendaftaran Perindo Sleman Lengkap
Berkas Pendaftaran Perindo Sleman Lengkap
A A A
SLEMAN - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Sleman akhirnya dapat melengkapi berkas pendaftaran partai politik (Parpol) sebagai syarat untuk verifikasi faktual sebagai peserta pemilihan umum (pemilu) 2019. Kepastian ini, setelah berkas kelengkapan pendaftaran Perindo Sleman yang diserahkan ke komisi pemilihan umum (KPU) Sleman, Jumat (13/10/2017) dinyatakan lengkap.

DPD Perindo Sleman sebenarnya sudah menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Sleman, Senin (9/10/2017). Namun setelah dikoreksi KPU Sleman, ternyata ada perbedaan data yang ada di sistem informasi partai politik (Sipol) KPU dengan berkas yang diserahkan Perindo Sleman.

Untuk keanggotaan di Sipol tercatat 1087, namun yang diserahkan Perindo Sleman hanya 838 salinan KTA dan KTP elektronik anggota atau masih kurang 149 salinan. Karena itu, KPU Sleman mengembalikan berkas tersebut untuk diperbaiki lagi.

Ketua DPD Perindo Sleman Aswin Hudayan mengatakan karena masih ada kekurangan berkas, jajarannya langsung melakukan kerja cepat, untuk melengkapinya dan setelah selesai berkas itu dikembalikan ke KPU Sleman untuk diteliti lagi. “Setelah menerima berkas ittu, KPU Sleman kembali memeriksa dan menyatakan berkas kita sudah clear,” kata Aswin seusai penyerahan kelengkapan berkas pendaftaran parpol di KPU Sleman, Jumat (13/10/2017).

Menurut Aswin, setelah berkas dinyatakan lengkap dan diterima KPU, Perindo Sleman segera akan melakukan konsilidasi di internal partai. Terutama mematangkan dan mempersiapkan untuk verifikasi faktual serta menyamakan visi dan misi dalam merancang langkah dan strategi dalam Pemilu mendatang.

Ketua KPU Sleman Ahmad Shidqi mengatakan setelah berkas parpol dinyatakan lengkap, tahap selanjutnya KPU akan melakukan penelitian administrasi berkas yang telah diserahkan parpol tersebut. Untuk penelitian administrasi akan berlangsung selaman 30 hari, yaitu mulai pada 17 Oktober atau setelah pendaftaran peserta pemilu ditutup 16 Oktober.

“Jika dalam penelitia administrasi ini, ada ketidakcocokan data akan kami kembalikan lagi ke parpol untuk perbaikan. Jika semuanya sudah beres, tahap selanjutnya akan melakukan verifikasi faktual, mulai 15 Desember 2017 hingga 4 Januari 2018,” terangnya.

Namun apakah, verifikasi faktual ini hanya bagi parpol baru atau semua parpol belum bisa memberi kepastian, sebab masih menunggu hasil keputusan MK. Karena ada yang menggungat agar semua parpol peserta pemilu diverifikasi faktual bukan hanya parpol baru.

Sedangkan sejak dimulainya pendaftaran parpol, 3 Oktober hingga 13 Oktober, baru ada tiga parpol yang mendaftar, yaitu Perindo, PDIP, dan Nasdem. Dari tiga parpol ini, yang sudah lengkap Perindo dan Nasdem. Untuk PDIP masih perlu perbaikan, sebab ada perbedaan data Sipol dengan berkas yang diserahkan.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7491 seconds (0.1#10.140)