Serang Petugas dengan Pisau, Pencuri Motor Tewas Ditembak
A
A
A
MEDAN - Residvis curanmor, Tumpak Sitorus (35), warga Jalan Pasar Merah, Kecamatan Medan Denai, Sumatera Utara, tewas ditembak tim Reskrim Polsekta Medan Area. Polisi tersangka menembak pelaku karena mencoba melawan dan menyerang aparat menggunakan pisau. Untuk penyelidikan, jenazah tersangka ini dievakuasi RS Bhayangkara Medan.
Kapolsekta Medan Area Kompol Hartono mengatakan tersangka Tumpak merupakan residivis curanmor, terakhir berhasil membawa kabur sepeda motor Putri Handayani (25) warga Jalan AR Hakim, Medan Area, pada Rabu 23 Agustus 2017.
"Pelaku bersama rekannya yang kini buron membawa kabur kendaraan korban dari dalam rumah. Kejahatan itu diketahui tetangga korban dan mengenal pelakunya Tumpak," ujarnya, Kamis (12/10/2017).
Keberadaan tersangka Tumpak terhendus polisi ketika berada di Jalan Menteng. Tanpa buang waktu, tersangka langsung diamankan dan diperiksa sudah empat kali melakukan kejahatan pencurian kendaraan. Pengakuannya kejahatan itu dilakukan bersama rekannya yang kini masuk dalam DPO.
"Saat itu tersangka kita periksa dan ketika hendak dilakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya, tersangka Tumpak melawan dan menyerang petugas di lapangan menggunakan pisau. Saat itulah kita melakukan tindakan tegas dan terukur menembak tersangka yang akhirnya meninggal dunia," pungkas Harotono.
Kapolsekta Medan Area Kompol Hartono mengatakan tersangka Tumpak merupakan residivis curanmor, terakhir berhasil membawa kabur sepeda motor Putri Handayani (25) warga Jalan AR Hakim, Medan Area, pada Rabu 23 Agustus 2017.
"Pelaku bersama rekannya yang kini buron membawa kabur kendaraan korban dari dalam rumah. Kejahatan itu diketahui tetangga korban dan mengenal pelakunya Tumpak," ujarnya, Kamis (12/10/2017).
Keberadaan tersangka Tumpak terhendus polisi ketika berada di Jalan Menteng. Tanpa buang waktu, tersangka langsung diamankan dan diperiksa sudah empat kali melakukan kejahatan pencurian kendaraan. Pengakuannya kejahatan itu dilakukan bersama rekannya yang kini masuk dalam DPO.
"Saat itu tersangka kita periksa dan ketika hendak dilakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya, tersangka Tumpak melawan dan menyerang petugas di lapangan menggunakan pisau. Saat itulah kita melakukan tindakan tegas dan terukur menembak tersangka yang akhirnya meninggal dunia," pungkas Harotono.
(nag)