Ketua DPRD DKI: Saya Menolak Masuk Ancol Digratiskan
Kamis, 12 Oktober 2017 - 06:56 WIB
Ketua DPRD DKI: Saya Menolak Masuk Ancol Digratiskan
A
A
A
JAKARTA - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggratiskan pengunjung masuk Taman Impian Jaya Ancol mulai 14 Oktober 2017 mendapat ganjalan dari DPRD.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dengan tegas menolak kebijakan tersebut. Alasannya, pengelolaan Ancol di bawah PT Taman Impian Jaya Ancol Tbk bakal bermasalah jika pengunjung digratiskan masuk.
Pras menilai, apabila kebijakan itu benar-benar diberlakukan, investasi pengelolaan berbasis Tbk akan terganggu. Akibatnya akan timbul masalah baru. Oleh karena itu, Pras meminta kebijakan masuk Ancol gratis dikaji terlebih dahulu. (Baca: Masuk Ancol Gratis Diuji Coba Dua Hari Sebelum Djarot Lengser)
"Kalau orang tidak mampu itu mendapatkan bantuan, kami sepakat. Tapi kalau digratiskan semua, bisa menimbulkan masalah baru. Saya menolak pemberlakuan gratis masuk Ancol," kata Pras di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/10/2017).
Pras menjelaskan, untuk membantu warga tidak mampu menikmati kawasan Ancol bisa menggunakan surat keterangan dari kelurahan atau instrument lain. "Kalau gratis tahu-tahu mereka buka usaha bagaimana? Kami sedang memperbaiki sistem pengelolaan Taman Impian Jaya Ancol," pungkasnya.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dengan tegas menolak kebijakan tersebut. Alasannya, pengelolaan Ancol di bawah PT Taman Impian Jaya Ancol Tbk bakal bermasalah jika pengunjung digratiskan masuk.
Pras menilai, apabila kebijakan itu benar-benar diberlakukan, investasi pengelolaan berbasis Tbk akan terganggu. Akibatnya akan timbul masalah baru. Oleh karena itu, Pras meminta kebijakan masuk Ancol gratis dikaji terlebih dahulu. (Baca: Masuk Ancol Gratis Diuji Coba Dua Hari Sebelum Djarot Lengser)
"Kalau orang tidak mampu itu mendapatkan bantuan, kami sepakat. Tapi kalau digratiskan semua, bisa menimbulkan masalah baru. Saya menolak pemberlakuan gratis masuk Ancol," kata Pras di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/10/2017).
Pras menjelaskan, untuk membantu warga tidak mampu menikmati kawasan Ancol bisa menggunakan surat keterangan dari kelurahan atau instrument lain. "Kalau gratis tahu-tahu mereka buka usaha bagaimana? Kami sedang memperbaiki sistem pengelolaan Taman Impian Jaya Ancol," pungkasnya.
(thm)