Haji Lulung: Anies-Sandi Punya Wewenang Lanjutkan Reklamasi atau Tidak
Rabu, 11 Oktober 2017 - 19:53 WIB
Haji Lulung: Anies-Sandi Punya Wewenang Lanjutkan Reklamasi atau Tidak
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Lulung menyebut, pembahasan Raperda mengenai reklamasi tidak bisa dilakukan cepat-cepat.
"Tidak bisa (ngebut). Sosialisasi dan fasilitasi ke Kementerian saja butuh 2 minggu," kata Lulung di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2017).
Namun, politikus PPP itu belum bisa memastikan apakah pembahasan Raperda mengenai reklamasi ini akan dibahas di era Anies Baswedan-Sandiaga Uno atau tidak. "Saya tidak bisa pastikan," ujar Lulung.
Lulung melanjutkan, Anies-Sandi memiliki wewenang atas pemberlakuan Raperda mengenai reklamasi itu. Pihaknya juga bakal fokus membahas Raperda mengenai hal tersebut pasca-pemerintah mengumumkan pencabutan moratorium reklamasi.
"Ada atau tidak, dia (Anies-Sandi) punya wewenang untuk menjalankan itu atau tidak. Yang penting dasarnya persoalan hukum, peraturan daerah," tutur Lulung.
"Tidak bisa (ngebut). Sosialisasi dan fasilitasi ke Kementerian saja butuh 2 minggu," kata Lulung di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2017).
Namun, politikus PPP itu belum bisa memastikan apakah pembahasan Raperda mengenai reklamasi ini akan dibahas di era Anies Baswedan-Sandiaga Uno atau tidak. "Saya tidak bisa pastikan," ujar Lulung.
Lulung melanjutkan, Anies-Sandi memiliki wewenang atas pemberlakuan Raperda mengenai reklamasi itu. Pihaknya juga bakal fokus membahas Raperda mengenai hal tersebut pasca-pemerintah mengumumkan pencabutan moratorium reklamasi.
"Ada atau tidak, dia (Anies-Sandi) punya wewenang untuk menjalankan itu atau tidak. Yang penting dasarnya persoalan hukum, peraturan daerah," tutur Lulung.
(ysw)