Pelanggaran Menurun, Polisi: Masyarakat Mulai Tertib di Jalan
Selasa, 10 Oktober 2017 - 22:04 WIB
Pelanggaran Menurun, Polisi: Masyarakat Mulai Tertib di Jalan
A
A
A
JAKARTA - Jumlah pelanggaran selama bulan Januari-September 2017 mengalami penurunan yang cukup signifikan. Tercatat selama tahun ini ada 715.226 pelanggaran yang ditindak, sementara pada tahun lalu mencapai 973.418 pelanggaran.
Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan masyarakat mulai sedikit paham untuk bisa tertib di jalan raya. "Ini menunjukan adanya tingkat kesadaran berlalu lintas di masyarakat," katanya kepada wartawan, Selasa (10/10/2017). Menurutnya, selama penegakan hukum pihaknya melakukan secara tematik tiap bulannya.
Dia melanjutkan, hasil analisa dan evaluasi pelanggaran Rambu serta marka masih berada pada posisi pertama dalam pelanggaran.
"Mengacu pada data tersebut, Ditlantas PMJ menjadikan pelanggaran tersebut menjadi Thematik sasaran prioritas penegakan hukum pada bulan Oktober 2017," katanya.
Penentuan tematik ini untuk lebih mengarahkan petugas di lapangan dalam melakukan penegakan hukum supaya lebih selektif pada prioritas pelanggaran yang dijadikan tematik. Sehingga penindakan lebih terarah dan tidak terjadi pembiasan.
Hal ini juga bukan berarti mengabaikakan pelanggaran lain. "Pelanggaran lain yang kasat mata akan tetap dilakukan penindakan," tuturnya.
Akhir bulan ini akan dilaksanakan analisa kembali dimana hasilnya akan digunakan sebagai salah satu dasar untuk menentukan tematik pada bulan berikutnya. "Nantinya hasil evaluasi akan kita tindak lanjuti kembali," pungkasnya.
Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan masyarakat mulai sedikit paham untuk bisa tertib di jalan raya. "Ini menunjukan adanya tingkat kesadaran berlalu lintas di masyarakat," katanya kepada wartawan, Selasa (10/10/2017). Menurutnya, selama penegakan hukum pihaknya melakukan secara tematik tiap bulannya.
Dia melanjutkan, hasil analisa dan evaluasi pelanggaran Rambu serta marka masih berada pada posisi pertama dalam pelanggaran.
"Mengacu pada data tersebut, Ditlantas PMJ menjadikan pelanggaran tersebut menjadi Thematik sasaran prioritas penegakan hukum pada bulan Oktober 2017," katanya.
Penentuan tematik ini untuk lebih mengarahkan petugas di lapangan dalam melakukan penegakan hukum supaya lebih selektif pada prioritas pelanggaran yang dijadikan tematik. Sehingga penindakan lebih terarah dan tidak terjadi pembiasan.
Hal ini juga bukan berarti mengabaikakan pelanggaran lain. "Pelanggaran lain yang kasat mata akan tetap dilakukan penindakan," tuturnya.
Akhir bulan ini akan dilaksanakan analisa kembali dimana hasilnya akan digunakan sebagai salah satu dasar untuk menentukan tematik pada bulan berikutnya. "Nantinya hasil evaluasi akan kita tindak lanjuti kembali," pungkasnya.
(ysw)