BNN Jateng Bekuk Dua Wanita Cantik Pengedar Narkorba

Selasa, 10 Oktober 2017 - 17:16 WIB
BNN Jateng Bekuk Dua...
BNN Jateng Bekuk Dua Wanita Cantik Pengedar Narkorba
A A A
SEMARANG - Peredaran narkoba yang dikendalikan dari balik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sepertinya masih sulit untuk diberantas.

Terbukti, meski sudah banyak pelaku pengendali peredaran narkoba di balik Lapas ditangkap, namun masih saja ditemukan adanya peredaran narkoba yang dikendalikan dari bali jeruji besi.

Seperti yang berhasil diungkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jateng, yang berhasil menangkap Sutrisno alias Babe alias Kokoh. Tersangka merupakan, narapidana kasus yang sama, dan sudah terjerat kasus narkoba sebanyak tiga kali dengan masa hukuman 31 tahun.

Kasus pertama ditangani Polda Jateng pada tahun 2014 dan divonis 6 tahun, kasus kedua di tangan BNN, dan di Vonis 8 tahun, dan yang terakhir pada Januari 2017 dengan vonis 17 tahun penjara.

Kembali ditangkapnya Babe ini setelah tim dari BNN berhasil menangkap dua orang wanita yang berperan sebagai pengedar Narkoba jenis Sabu di wilayah Surakarta awal bulan lalu.

Kepala BNN Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula pada Kamis (4/10/2017), sekitar pukul 17.00 WIB dimana tim BNN menerima informasi adanya seorang kurir dari Jakarta yang akan melakukan transaksi di wilaya Surakata.

Dari informasi tersebut, tim langsung melakukan identifikasi tempat-tempat yang diduga akan digunakan untuk melakukan transaksi. Dan pada Jumat malam, petugas akhirnya mendapati seorang wanita yang mencurigakan turun dari jurusan Jakarta-Solo, di depan RS Panti Waluyo.

"Kita ikuti, dan ternyata wanita itu menuju tempat kos di Jalan Kahuripan, dan kita lakukan penangkapan beserta barang bukti 100 gram narkotika yang diduga sabu,"katanya, Selasa (10/10/2017).

Dari keterangan wanita cantik berinisial DAN (19), warga Jebres Surakarta itu, bahwa dirinya diperintah oleh temanya berinisial ENT (18) yang tinggal di Jalan Sriguntik, Mahanah Surakarta. "Berbekal informasi itu, kami kemudian melakukan penangkapan, terhadap ENT di tempat kosnya," ujarnya.

Brigjen Pol Tri Agus Heru menyatakan, dari tangan tersangka ENT berhasil diamankan, Narkoba jenis sabu seberat 30 gram dan dua timbangan elektrik, yang disimpan di dalam lemari.

"Dari keterangan kedua tersangka ini ternyata yang menyuruh adalah Babe yang merupakan tahanan di LP Kedungpane," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
43 menit yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
1 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
1 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
1 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
1 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
1 jam yang lalu
Infografis
4 Tentara Wanita Israel...
4 Tentara Wanita Israel yang Dibebaskan Tersenyum dan Lambaikan Tangan ke Warga Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved