Disparbud Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi soal Tempat Pesta Gay

Senin, 09 Oktober 2017 - 17:05 WIB
Disparbud Tunggu Hasil...
Disparbud Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi soal Tempat Pesta Gay
A A A
JAKARTA - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta menyatakan masih menunggu hasl penyidikan lanjutkan kepolisian terkait prostitusi sesama jenis di T1 Sauna, Harmoni, Jakarta Pusat. Izin tempat usaha tersebut telah diberhentikan sementara hingga batas waktu tak ditentukan.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati mengatakan, penutupan dan pelarangan kegiatan di tempat tersebut tertuang pada surat pengumuman bernomor: 04/X/2017.Satpol PP.
"Sekarang kan sedang dalam penelitian kepolisian, kita akan melihat kaitannya ke mana. Kemudian jaringannya sampai ke mana," kata Tinia kepada wartawan," Senin (9/10/2017).

Tinia menegaskan, apabila dalam proses penyidikan ditemukan pengelola menjalankan bisnis pengelolaan jaringan gay internasional, maka bakal ada sanksi pembekuan izin usaha. "Apakah usahanya ini sudah suatu jaringan yang disebut sebagai gay travel tours akan kita tindak tegasnya," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Polrestro Jakarta Pusat menggerebek dan meringkus 51 pria pasangan sesama jenis di T1 Sauna, Jalan Suryo Pranoto, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat 6 Oktober 2017 lalu.

Dalam kasus ini pengelola spa bersama karyawannya telah dija‎dikan tersangka. Yakni GG, GCMP, NA, ES dan K. Sementara satu orang lagi dengan inisial H masih buron. Mereka dijerat Pasal 30 jo Pasal 4 Ayat 2 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 dan atau Pasal 296 KUHP.
(whb)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6019 seconds (0.1#10.24)