Seorang Napi di Lapas Tebo Teguk Deterjen Pembersih Lantai

Sabtu, 07 Oktober 2017 - 19:39 WIB
Seorang Napi di Lapas...
Seorang Napi di Lapas Tebo Teguk Deterjen Pembersih Lantai
A A A
TEBO - Salah seorang napi di Lapas Kelas II B Muara Tebo, Jambi, melakukan aksi percobaan bunuh diri dengan cara meminum cairan pembersih lantai jenis soklin.

Korban bernama Kristiyan Widana (27) warga Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, salah seorang narapidana kasus perlindungan anak. Kejadian ini terjadi pada Sabtu (07/10/2017) sekitar pukul 11.30 Wib saat korban ke kamar mandi Lapas Kelas II B Muara Tebo. Di kamar mandi itu, korban meminum cairan soklin dalam botol air mineral
berukuran sedang.

Kejadian itu diketahui napi yang lain dan melihat korban sudah tergeletak di dalam kamar mandi. Melihat itu, napi lainnya langsung melaporkan kejadian itu ke petugas lapas.

Petugas piket melakukan pengecekan di kamar 7 blok A dan mendapati korban sudah tergeletak di dalam kamar mandi. Selanjutnya korban dibawa ke klinik lapas dan mendapatkan pertolongan.

Kasubsi Perawatan Lapas Muhibudin, membenarkan kejadian tersebut. “Korban sempat kita rawat di klinik Lapas kelas II B, Muara Tebo,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, korban keracunan cairan pembersih lantai. “Korban dalam keadaan muntah, lemas, pusing, napas sesak dan kesadaran korban menurun," katanya.

Sementara, sekitar pukul 14.00 Wib korban langsung di bawa ke RSUD Sultan Thaha Saipudin Muara Tebo untuk mendapatkan perawatan lebih intensif.

Atas kejadian ini, salah satu dokter jaga di RSUD Tebo, dr Zefri membenarkan adanya racun di tubuh narapidana kelas II B Tebo itu. "Ya benar, ada korban keracunan dari lapas. Setelah dilakukan perawatan di RSUD kondisinya sudah mulai membaik," ujarnya.

Hingga malam ini belum diketahui secara pasti apa penyebab korban meminum deterjen, karena pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1296 seconds (0.1#10.140)