Ini Peran 6 Tersangka Dalam Pesta Gay di Harmoni

Sabtu, 07 Oktober 2017 - 20:08 WIB
Ini Peran 6 Tersangka...
Ini Peran 6 Tersangka Dalam Pesta Gay di Harmoni
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Pusat berhasil mengungkap‎ prostitusi penyuka sesama jenis (gay) di di tempat Spa di Jalan T1 Sauna, Ruko Plaza Harmoni Blok A, Jalan Suryopranoto, Gambir, Jakarta Pusat. Dari penggerebekan pesta seks gay itu, polisi telah menetapkan 6 tersangka.

Adapun ke enam tersangka ini berinisial GG, GCMP, NS, TS, KN dan HI. "Tersangka berinisial HI masih DPO," kata Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Argo Yuwono‎, dalam rilis yang digelar di Mapolres Jakarta Pusat, Sabtu (7/10/2017).

Keenam tersangka ini merupakan pemilik, pengurus dan karyawan tempat spa tersebut. Adapun peran para tersangka ini yakni GG menjabat sebagai pemilik T1 Sauna. Sedangkan GCMP menjabat sebagai penanggung jawab T1 Sauna. Tugasnya adalah mengawasi operasional T1 Sauna,

Kemudian NS sebagai kasir yang bertugas menerima uang dan memberikan kunci loker kepada pengunjung. TS bertugas sebagai admin yang bertugas mencatat keluar masuk uang T1 Sauna. KN karyawan T1 Sauna yang bertugas memberikan handuk kepada pengunjung, memberikan kondom, memberikan pelicin, dan menjual peralatan seks sesama jenis.

"Peran tersangka ini ada yang menjadi owner, ada yang menjadi pengelola, kasir, karyawan yang ngasih peralatan (seks), ada yang ngasih tiket," terangnya.

Keenam tersangka tersebut dijerat pasa 30 Junto Pasal 4 ayat 2 UU No. 44 tahun 2008 dan atau Pasal 298 KUHP tentang pronografi dan atau mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul.
(ysw)
Berita Terkait
Pakai Topeng Pesta Dansa,...
Pakai Topeng Pesta Dansa, Begini Penampilan 6 Terapis dan 1 Mucikari Pesta Seks Gay di Solo yang Diringkus Polda Jateng
Peserta Pesta Gay di...
Peserta Pesta Gay di Hotel Jaksel Berprofesi Guru Bahasa Arab hingga Dokter
Diprotes, Toyota Akhirnya...
Diprotes, Toyota Akhirnya Hentikan Dukungan untuk LGBTQ+
Pesta Gay di Hotel Kuningan...
Pesta Gay di Hotel Kuningan Jaksel, Polisi: Masuk Gratis, Hanya untuk Kepuasan Semata
4 Bulan UU Homoseksualitas...
4 Bulan UU Homoseksualitas Diberlakukan, Uganda Jatuhkan Vonis Mati Pria Gay
Demi Cuan dari Bisnis...
Demi Cuan dari Bisnis Wisata Gay, Negara Anggota ASEAN Ini Akan Jadi Pusat Pernikahan Sesama Jenis
Berita Terkini
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
38 menit yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
41 menit yang lalu
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
41 menit yang lalu
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
54 menit yang lalu
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
3 jam yang lalu
Infografis
Megawati Hangestri Gabung...
Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea Selatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved