Keraton Nyatakan Tanah Sultanaat Grond Bukan Milik Pribadi

Jum'at, 06 Oktober 2017 - 20:04 WIB
Keraton Nyatakan Tanah...
Keraton Nyatakan Tanah Sultanaat Grond Bukan Milik Pribadi
A A A
YOGYAKARTA - Keraton Yogyakarta mengimbau masyarakat berani bersikap tegas terhadap sejumlah pihak yang mengklaim memiliki hak atas tanah kasultanan atau sultanaat grond (SG). Di lapangan, klaim itu diikuti terbitnya kekancingan (keputusan) yang dikeluarkan kerabat keraton.

Penghageng Tepas Panitikismo Keraton Yogya KGPH Hadiwinoto meminta masyarakat atau perangkat desa tidak menanggapi siapapun yang mengklaim punya hak atas SG. Siapapun itu harus ditolak meski yang bersangkutan mengaku sebagai utusan dirinya. “Jangan dilayani. Apalagi mengaku kerabat, tolak saja,” ujarnya di DPRD DIY.

Gusti Hadi, sapaan akrabnya, menjelaskan, Gubernur DIY juga sudah mengeluarkan surat edaran (SE) Gubernur DIY No 13/SE/VIII/2017 tertanggal 21 Agustus 2017.

SE ini berisi tentang penataan, pengawasan, dan perlindungan tanah-tanah kasultanan di DIY dan ditujukan kepada kepada bupati dan wali kota serta kepala desa se-DIY. Gusti Hadi menegaskan bahwa semua tanah kasultanan adalah milik Lembaga Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. “Tanah SG bukan milik pribadi sultan atau raja,” tegasnya.

Menurut adik Raja Yogyakarta ini, hanya kasultanan yang punya hak dan kewenangan secara penuh mengelola dan memanfaatkan tanah-tanah kasultanan. “Pengajuan izin sewa pemanfaatan tanah kasultanan harus dengan persetujuan Sri Sultan melalui Panitikismo Keraton Ngayogyakarta,” terangnya.

Sementara itu Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mendesak Keraton Yogyakarta mengambil langkah hukum terkait klaim sejumlah pihak ini.

“Keraton harus mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang memalsukan dan menerbitkan kekancingan atas tanah kasultanan,” timpalnya.

Saat ini sejumlah pihak diketahui memang mengeluarkan kekancingan diberikan kepada masyarakat ataupun lembaga yang menggunakan tanah kasultanan.

Kekancingan dikeluarkan Ahli Waris Turun Temurun Sultan Hamengku Buwono (HB) VII RM Triyanto Prastowo dan Yayasan Trah Gusti Kanjeng Ratu Kencana II. Ratu Kencana II merupakan permaisuri HB VII.

Sementara itu Aang Hermani, penerima surat tugas khusus Ahli Waris Turun Temurun Sultan HB VII RM Triyanto Prastowo mempersilahkan kalau ada masyarakat atau pihak-pihak lain menolak kekancingan yang dikeluarkan oleh lembaganya.

“Kalau ada yang menolak harus tunjukan dasar hukumnya apa, kapasitasnya apa. Apakah yang menolak siap digugat?. Menolak monggo tidak apa-apa. Kita juga tidak memaksa. Hanya kesadaran saja kalau orang memakai tanah orang tanpa izin namanya apa, penyerobotan kan,” kata dia, Kamis (5/10/2017).

Lebih jauh Aang Hermani yang juga masih Trah HB VII ini menyebut pihaknya bersama RM Triyanto tidak melawan keraton atau masyarakat. Namun mereka hanya ingin mengamankan aset HB VII. “Kami tidak melawan siapa-siapa, kami hanya mengamankan aset HB VII,” tegasnya.
(sms)
Berita Terkait
Sejarah dan Asal-usul...
Sejarah dan Asal-usul Kesultanan Yogyakarta
Tanah Sultan Ground...
Tanah Sultan Ground Tidak Dilepas untuk Jalan Tol, Keraton Yogyakarta Terbitkan Palilah
Penutupan Sementara...
Penutupan Sementara Wisata Milik Keraton Yogyakarta
Alun-Alun Utara Keraton...
Alun-Alun Utara Keraton Yogyakarta Bakal Dipagari, Ini Alasannya
Sri Sultan Hamengkubuwono...
Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) II Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Kontroversi Sultan Yogya...
Kontroversi Sultan Yogya IV, dari Skandal Seks hingga Penunjukan Etnis Tionghoa Jadi Pejabat
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
2 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
4 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
4 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
4 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
6 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
7 jam yang lalu
Infografis
Ini Penjelasan Warna...
Ini Penjelasan Warna Singa Putih Ternyata Bukan Albino
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved