Keraton Nyatakan Tanah Sultanaat Grond Bukan Milik Pribadi

Jum'at, 06 Oktober 2017 - 20:04 WIB
Keraton Nyatakan Tanah...
Keraton Nyatakan Tanah Sultanaat Grond Bukan Milik Pribadi
A A A
YOGYAKARTA - Keraton Yogyakarta mengimbau masyarakat berani bersikap tegas terhadap sejumlah pihak yang mengklaim memiliki hak atas tanah kasultanan atau sultanaat grond (SG). Di lapangan, klaim itu diikuti terbitnya kekancingan (keputusan) yang dikeluarkan kerabat keraton.

Penghageng Tepas Panitikismo Keraton Yogya KGPH Hadiwinoto meminta masyarakat atau perangkat desa tidak menanggapi siapapun yang mengklaim punya hak atas SG. Siapapun itu harus ditolak meski yang bersangkutan mengaku sebagai utusan dirinya. “Jangan dilayani. Apalagi mengaku kerabat, tolak saja,” ujarnya di DPRD DIY.

Gusti Hadi, sapaan akrabnya, menjelaskan, Gubernur DIY juga sudah mengeluarkan surat edaran (SE) Gubernur DIY No 13/SE/VIII/2017 tertanggal 21 Agustus 2017.

SE ini berisi tentang penataan, pengawasan, dan perlindungan tanah-tanah kasultanan di DIY dan ditujukan kepada kepada bupati dan wali kota serta kepala desa se-DIY. Gusti Hadi menegaskan bahwa semua tanah kasultanan adalah milik Lembaga Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. “Tanah SG bukan milik pribadi sultan atau raja,” tegasnya.

Menurut adik Raja Yogyakarta ini, hanya kasultanan yang punya hak dan kewenangan secara penuh mengelola dan memanfaatkan tanah-tanah kasultanan. “Pengajuan izin sewa pemanfaatan tanah kasultanan harus dengan persetujuan Sri Sultan melalui Panitikismo Keraton Ngayogyakarta,” terangnya.

Sementara itu Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mendesak Keraton Yogyakarta mengambil langkah hukum terkait klaim sejumlah pihak ini.

“Keraton harus mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang memalsukan dan menerbitkan kekancingan atas tanah kasultanan,” timpalnya.

Saat ini sejumlah pihak diketahui memang mengeluarkan kekancingan diberikan kepada masyarakat ataupun lembaga yang menggunakan tanah kasultanan.

Kekancingan dikeluarkan Ahli Waris Turun Temurun Sultan Hamengku Buwono (HB) VII RM Triyanto Prastowo dan Yayasan Trah Gusti Kanjeng Ratu Kencana II. Ratu Kencana II merupakan permaisuri HB VII.

Sementara itu Aang Hermani, penerima surat tugas khusus Ahli Waris Turun Temurun Sultan HB VII RM Triyanto Prastowo mempersilahkan kalau ada masyarakat atau pihak-pihak lain menolak kekancingan yang dikeluarkan oleh lembaganya.

“Kalau ada yang menolak harus tunjukan dasar hukumnya apa, kapasitasnya apa. Apakah yang menolak siap digugat?. Menolak monggo tidak apa-apa. Kita juga tidak memaksa. Hanya kesadaran saja kalau orang memakai tanah orang tanpa izin namanya apa, penyerobotan kan,” kata dia, Kamis (5/10/2017).

Lebih jauh Aang Hermani yang juga masih Trah HB VII ini menyebut pihaknya bersama RM Triyanto tidak melawan keraton atau masyarakat. Namun mereka hanya ingin mengamankan aset HB VII. “Kami tidak melawan siapa-siapa, kami hanya mengamankan aset HB VII,” tegasnya.
(sms)
Berita Terkait
Sejarah dan Asal-usul...
Sejarah dan Asal-usul Kesultanan Yogyakarta
Tanah Sultan Ground...
Tanah Sultan Ground Tidak Dilepas untuk Jalan Tol, Keraton Yogyakarta Terbitkan Palilah
Penutupan Sementara...
Penutupan Sementara Wisata Milik Keraton Yogyakarta
Alun-Alun Utara Keraton...
Alun-Alun Utara Keraton Yogyakarta Bakal Dipagari, Ini Alasannya
Sri Sultan Hamengkubuwono...
Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) II Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Kontroversi Sultan Yogya...
Kontroversi Sultan Yogya IV, dari Skandal Seks hingga Penunjukan Etnis Tionghoa Jadi Pejabat
Berita Terkini
Demo Mahasiswa, Polisi...
Demo Mahasiswa, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas hingga Kerahkan Ribuan Pasukan
46 menit yang lalu
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
1 jam yang lalu
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
1 jam yang lalu
3 Mantan Kapolda Jabar...
3 Mantan Kapolda Jabar yang Duduk di Kabinet Prabowo, 1 di Antaranya Wakapolri
1 jam yang lalu
BEM UI: Ekonomi Hanya...
BEM UI: Ekonomi Hanya Tumbuh di Atas Kertas, di Meja Makan Rakyat Tidak Ada yang Berubah
2 jam yang lalu
BEM UI Gelar Aksi di...
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Pengendara Diimbau Cari Rute Alternatif
3 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Penguasa Harta...
5 Negara Penguasa Harta Karun Logam Tanah Jarang di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved