Update Pertengkaran Berujung Maut di Tanah Laut, Pelaku dan Korban Bukan Pasutri

Kamis, 05 Oktober 2017 - 18:49 WIB
Update Pertengkaran...
Update Pertengkaran Berujung Maut di Tanah Laut, Pelaku dan Korban Bukan Pasutri
A A A
PELAIHARI - Kasus pertengkaran berujung maut yang mengakibatkan tewasnya seorang wanita di Desa Damit Hulu, Kecamatan Batu Ampar (Batam), Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan, pada Selasa 3 Oktober 2017 malam memunculkan fakta baru. Ternyata, pelaku dan korban bukanlah suami istri secara agama maupun catatan sipil.

Sejak sekitar tiga tahun lalu, tersangka SS (31) dan korban Yul (30) hidup bersama tanpa terikat perkawinan. Bahkan, saat ini mereka sudah dikarunia satu orang anak berusia 2 tahun dan saat kejadian Yul tengah mengandung.

Keduanya sekitar empat bulan lalu tinggal di mes karyawan sebagai pekerja lepas di perusahaan sawit. Sebelumnya, pasangan asal Kupang, Nusa Tenggara Timur itu merantau ke Sampit, Kalimantan Tengah.

Tersangka SS saat diadakan ekspose kasus di Mapolres Tala, Kamis (5/10/2017) mengaku melakukan pembunuhan karena kesal. Menurut tersangka SS, Yul sering marah kalau ia dekat dengan keponakan atau kerabatnya.

"Saya sering dimarahi kalau dekat dengan kerabat saya, bahkan tidak jarang korban bersikap kasar terhadap saya," kata SS di Mapolres Tala.

Kejadian malam itu pun diawali dengan kemarahan korban terhadap tersangka. Saat itu tersangka baru pulang bermain dengan keponakannya yang berusia empat tahun. .

Saat sampai di rumah, tersangka mengaku langsung mendapat cacian dari korban. Akibatnya mereka terlibat pertengkaran sengit lalu berujung matinya korban karena ditebas parang oleh pelaku.

Yusuf, kakak tersangka sempat mendengar pertengkaran antara adiknya dengan korban. Kemudian, lelaki yang bertugas sebagai satpam itu mendatangi rumah adiknya, namun ia mendapati iparnya sudah bersimbah darah di lantai.

"Saya tidak sempat melerai percekcokan adik saya dengan korban, bahkan ketika membuka pintu saya nyaris kena tebasan parang," kata Yusuf saat dimintai keterangannya di Polsek Batam.

Kapolres Tala AKBP Sentot Adi Dharmawan pada ekspose kasus di Mapolres Tala mengatakan, setelah meminta keterangan beberapa warga dan kerabat tersangka, SS dan Yul ternyata tidak terikat perkawinan. "Mereka bukan suami istri seperti diberitakan sebelumnya, walaupun keduanya sudah memiliki satu anak dan korban saat ini sedang hamil," kata Kapolres.

Karena bukan suami istri yang sah, kepada tersangka tidak dikenakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). "Karena alasan itu tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 15 tahun," kata Kapolres.

Selain mengamankan tersangka SS, petugas juga mengamankan sebilah parang lengkap dengan sarungnya dan pakaian korban yang masih berlumuran darah.
(zik)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
1 jam yang lalu
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
2 jam yang lalu
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
3 jam yang lalu
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
3 jam yang lalu
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
5 jam yang lalu
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
16 jam yang lalu
Infografis
Daftar Pemain dan Jadwal...
Daftar Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved