Polres Sleman Bekuk Komplotan Pembobol Ruko

Selasa, 03 Oktober 2017 - 21:02 WIB
Polres Sleman Bekuk...
Polres Sleman Bekuk Komplotan Pembobol Ruko
A A A
SLEMAN - Polres Sleman membekuk tiga tersangka anggota komplotan pembobol ruko yang biasa beraksi di wilayah Sleman. Tiga tersangka tersebut, adalah KY (37), warga Magelang; BD (29), warga Purworejo; dan RO (36), warga Sleman. Sedangkan satu pelaku lagi masih buron berinisial DW (30), warga Sleman.

Mereka ditangkap atas kasus pencurian ruko di Purwobinangun, Juwangan, Purwomartani, Kalasan, Sleman pada 12 Agustus 2017. “Mereka ditangkap pada 27 September 2017 di Magelang,” kata Wakapolres Sleman Kompol Heru Muslimin saat gelar kasus di Mapolres Sleman, Selasa (3/10/2017).

Heru menjelaskan, setelah menentukan ruko yang menjadi sasaran, komplotan ini beraksi dengan mencongkel pintu folding gate menggunakan linggis dan memotong gembok dengan gunting besi. Di dalam ruko mereka mengambil barang-barang berharga yang ada di dalam ruko tersebut.

“Untuk di Purwomartani, komplotan menggambil satu TV 32 inci, laptop, ponsel, rokok berbagai merek dalam kemasan slop, dan aneka macam kopi sachet. Total kerugian Rp117,7 juta,” jelas Heru.

Dari keterangan mereka, selama satu tahun telah melakukan pembobolan ruko empat kali. Tiga di wilayah Jawa Timur dan satu kali di wilayah Sleman. “Namun aksinya di wilayah Jawa Timur tidak mendapatkan hasil, kemudian berpindah ke wilayah Yogyakarta,” terangnya.

Dalam pemeriksaan KY mengaku barang curian itu dijual kepada penadah di daerah Secang, Magelang. Barang-barang itu dijual Rp14 juta, hasilnya Rp4 juta untuk rental mobil dan sisanya dibagi mereka berempat. “Hasil penjualan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan biaya anak sekolah,” aku KY

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Are Setia menambahkan dalam kasus itu tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(wib)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berita Terkini
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
39 menit yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
1 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
3 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
3 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
5 jam yang lalu
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
13 jam yang lalu
Infografis
Kualifikasi Piala Dunia...
Kualifikasi Piala Dunia 2022: Portugal Bekuk Republik Irlandia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved