Pemandu Lagu Tertembak, Aiptu Sapriyudin Mabuk dan Sempat Mainkan Pistol
A
A
A
BANDUNG - Kasus tertembaknya paha Devia Supiani (20), pemandu lagu (PL) di karaoke Milan, kawasan Superblok, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kompleks Garut Superblok, Nomor D1-D5, Kelurahan Haurpanggung, Kecamatan Tarkid, Kabupaten Garut, masih dalam penyelidikan intensif Polres Garut. Terduga pelaku penembakan Aiptu Sapriyudin saat ini diperiksa Bidang Propam Polres Garut.
Dalam pemeriksaan, terungkap fakta saat terjadi penembakan Sapriyudin dalam keadaan mabuk. Bahkan gelagat kurang baik telah terlihat sejak Aiptu Sapriyudin tiba di tempat karaoke Milan sekitar pukul 21.00 WIB. Sapriyudin meminta gadis pemandu lagu sambil memainkan dan memutar-mutar pistol jenis Revolver miliknya.
"Untuk menyelidiki dan mengungkap kasus ini, Polsek Tarkid berkoordinasi dengan Bid Propam dan Polres Garut. Hasil pemeriksaan sementara, Aiptu Sapriyudin saat itu dalam kondisi mabuk. Senjata Revolver memang tidak ada kuncinya. Terkait sanksi apa yang akan dijatuhkan itu nanti dalam proses persidangan kode etik," tutur Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (3/10/2017).
Seorang saksi, Agus Rustandi, petugas keamanan karaoke Milan, mengatakan, Aiptu Sapriyudin yang merupakan Kanit Reskrim Polsek Pakenjeng datang sekitar pukul 21.00 WIB. “Dia (Aiptu Sapriyudin) sempat meminta PL sambil memainkan senjata jenis Revolver,” kata Agus kepada penyidik Polsek Tarkid.
Diberitakan, peristiwa penembakan terjadi di room 209 karaoke Milan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kompleks Garut Superblok Nomor D1-D5, Kelurahan Haurpanggung, Kecamatan Tarkid, Kabupaten Garut, pada Senin (2/10/2017) sekitar pukul 23.45 WIB. Paha kiri Devia Supiani tertembus peluru yang diduga dari pistol Revolver Kanit Reskrim Polsek Pakenjeng Aiptu Sapriyudin.
"Peluru itu menembus paha korban dan tidak mengenai tulang. Polsek Tarkid telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan dari beberapa saksi, dan membawa korban ke RSUD dr Slamet," kata Yusri.
Dalam pemeriksaan, terungkap fakta saat terjadi penembakan Sapriyudin dalam keadaan mabuk. Bahkan gelagat kurang baik telah terlihat sejak Aiptu Sapriyudin tiba di tempat karaoke Milan sekitar pukul 21.00 WIB. Sapriyudin meminta gadis pemandu lagu sambil memainkan dan memutar-mutar pistol jenis Revolver miliknya.
"Untuk menyelidiki dan mengungkap kasus ini, Polsek Tarkid berkoordinasi dengan Bid Propam dan Polres Garut. Hasil pemeriksaan sementara, Aiptu Sapriyudin saat itu dalam kondisi mabuk. Senjata Revolver memang tidak ada kuncinya. Terkait sanksi apa yang akan dijatuhkan itu nanti dalam proses persidangan kode etik," tutur Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (3/10/2017).
Seorang saksi, Agus Rustandi, petugas keamanan karaoke Milan, mengatakan, Aiptu Sapriyudin yang merupakan Kanit Reskrim Polsek Pakenjeng datang sekitar pukul 21.00 WIB. “Dia (Aiptu Sapriyudin) sempat meminta PL sambil memainkan senjata jenis Revolver,” kata Agus kepada penyidik Polsek Tarkid.
Diberitakan, peristiwa penembakan terjadi di room 209 karaoke Milan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kompleks Garut Superblok Nomor D1-D5, Kelurahan Haurpanggung, Kecamatan Tarkid, Kabupaten Garut, pada Senin (2/10/2017) sekitar pukul 23.45 WIB. Paha kiri Devia Supiani tertembus peluru yang diduga dari pistol Revolver Kanit Reskrim Polsek Pakenjeng Aiptu Sapriyudin.
"Peluru itu menembus paha korban dan tidak mengenai tulang. Polsek Tarkid telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan dari beberapa saksi, dan membawa korban ke RSUD dr Slamet," kata Yusri.
(wib)