Sidang Perdana Aking Sang Penista Agama Digelar Besok

Selasa, 03 Oktober 2017 - 16:19 WIB
Sidang Perdana Aking...
Sidang Perdana Aking Sang Penista Agama Digelar Besok
A A A
KARAWANG - Tersangka kasus penistaan agama, Aking Saputra, akan menjalani sidang perdana Rabu 4 Oktober besok di Pengadilan Negeri (PN) Karawang. Pihak pengadilan sudah menetapkan Ketua pengadilan, Surachmat menjadi ketua majelis hakim dengan hakim anggota Ahmad Taufik dan Rama yang akan menyidangkan perkara Aking Saputra.

Mengantisipasi banyaknya massa yang akan menyaksikan sidang tersebut pihak pengadilan telah meminta pengamanan ekstra dari Polres Karawang agar persidangan berjalan lancar sesuai dengan jadwal.

"Kami sudah menetapkan majelis hakim yang langsung dipimpin oleh ketua pengadilan yang akan menangani perkara ini. Kita juga sudah koordinasi dengan kepolisian untuk membantu pengamanan selama berlangsungnya persidangan. Kami meminta bantuan polisi karena perkara ini dinilai penting dan menarik perhatian masyarakata," kata Humas PN Karawang, Jajuri, Selasa (3/10/2017).

Jajuri menjelaskan, persidangan Aking Saputra tergantung situasi yang berkembang nantinya. Jika situasinya kondusif maka persidangan akan berlangsung seperti sidang yang lainnya yaitu siang hari.

Namun jika situasi tidak memungkinkan karena banyaknya massa maka persidangan akan dimulai pagi hari.

"Kalau situasinya biasa mengaganggu sidang yang lain, ya mungkin akan kita mulai pagi hari saja," katanya.

Sementara itu Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Karawang, Prio Sayogo, mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan tim jaksa penuntut umum (JPU) yang di ketuai oleh Lia Pratiwi yang menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan tata usaha negara untuk memimpin persidangan.

"Kita sudah siapkan materi dakwaan terhadap terdakwa Aking Saputra dalam sidang nanti," kata Prio.

Prio mengatakan, dalam persidangan nanti pihaknya juga meminta pengamanan polisi terutama pengamanan terhadap terdakwa Aking Saputra selama persidangan. Kejaksaan hanya mengantisipasi keamanan selama persidangan.

"Inikan perkara jadi perhatian masyarakat kita hanya mengantisipasi saja segala kemungkinan yang bisa mengganggu jalannya sidang," tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan...
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan Tersangka Penodaan Agama
Bahas RUU KUHP, Pasal...
Bahas RUU KUHP, Pasal Penodaan Agama Direformulasi
Selama 2020, YLBHI Temukan...
Selama 2020, YLBHI Temukan Puluhan Kasus Penodaan Agama
PSI Tolak Pasal Penodaan...
PSI Tolak Pasal Penodaan Agama di RUU KUHP
Polri Selidiki Dugaan...
Polri Selidiki Dugaan Penodaan Agama oleh Muhammad Kece
Fatwa MUI Gresik: Pernikahan...
Fatwa MUI Gresik: Pernikahan Manusia dengan Kambing Dianggap Penistaan Agama dan Pelaku Dihukumi Murtad!
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
3 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
3 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
4 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
4 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
6 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
7 jam yang lalu
Infografis
Perdana Menteri Lebanon...
Perdana Menteri Lebanon Nyatakan Perang Lawan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved