Sidang Perdana Aking Sang Penista Agama Digelar Besok
A
A
A
KARAWANG - Tersangka kasus penistaan agama, Aking Saputra, akan menjalani sidang perdana Rabu 4 Oktober besok di Pengadilan Negeri (PN) Karawang. Pihak pengadilan sudah menetapkan Ketua pengadilan, Surachmat menjadi ketua majelis hakim dengan hakim anggota Ahmad Taufik dan Rama yang akan menyidangkan perkara Aking Saputra.
Mengantisipasi banyaknya massa yang akan menyaksikan sidang tersebut pihak pengadilan telah meminta pengamanan ekstra dari Polres Karawang agar persidangan berjalan lancar sesuai dengan jadwal.
"Kami sudah menetapkan majelis hakim yang langsung dipimpin oleh ketua pengadilan yang akan menangani perkara ini. Kita juga sudah koordinasi dengan kepolisian untuk membantu pengamanan selama berlangsungnya persidangan. Kami meminta bantuan polisi karena perkara ini dinilai penting dan menarik perhatian masyarakata," kata Humas PN Karawang, Jajuri, Selasa (3/10/2017).
Jajuri menjelaskan, persidangan Aking Saputra tergantung situasi yang berkembang nantinya. Jika situasinya kondusif maka persidangan akan berlangsung seperti sidang yang lainnya yaitu siang hari.
Namun jika situasi tidak memungkinkan karena banyaknya massa maka persidangan akan dimulai pagi hari.
"Kalau situasinya biasa mengaganggu sidang yang lain, ya mungkin akan kita mulai pagi hari saja," katanya.
Sementara itu Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Karawang, Prio Sayogo, mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan tim jaksa penuntut umum (JPU) yang di ketuai oleh Lia Pratiwi yang menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan tata usaha negara untuk memimpin persidangan.
"Kita sudah siapkan materi dakwaan terhadap terdakwa Aking Saputra dalam sidang nanti," kata Prio.
Prio mengatakan, dalam persidangan nanti pihaknya juga meminta pengamanan polisi terutama pengamanan terhadap terdakwa Aking Saputra selama persidangan. Kejaksaan hanya mengantisipasi keamanan selama persidangan.
"Inikan perkara jadi perhatian masyarakat kita hanya mengantisipasi saja segala kemungkinan yang bisa mengganggu jalannya sidang," tandasnya.
Mengantisipasi banyaknya massa yang akan menyaksikan sidang tersebut pihak pengadilan telah meminta pengamanan ekstra dari Polres Karawang agar persidangan berjalan lancar sesuai dengan jadwal.
"Kami sudah menetapkan majelis hakim yang langsung dipimpin oleh ketua pengadilan yang akan menangani perkara ini. Kita juga sudah koordinasi dengan kepolisian untuk membantu pengamanan selama berlangsungnya persidangan. Kami meminta bantuan polisi karena perkara ini dinilai penting dan menarik perhatian masyarakata," kata Humas PN Karawang, Jajuri, Selasa (3/10/2017).
Jajuri menjelaskan, persidangan Aking Saputra tergantung situasi yang berkembang nantinya. Jika situasinya kondusif maka persidangan akan berlangsung seperti sidang yang lainnya yaitu siang hari.
Namun jika situasi tidak memungkinkan karena banyaknya massa maka persidangan akan dimulai pagi hari.
"Kalau situasinya biasa mengaganggu sidang yang lain, ya mungkin akan kita mulai pagi hari saja," katanya.
Sementara itu Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Karawang, Prio Sayogo, mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan tim jaksa penuntut umum (JPU) yang di ketuai oleh Lia Pratiwi yang menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan tata usaha negara untuk memimpin persidangan.
"Kita sudah siapkan materi dakwaan terhadap terdakwa Aking Saputra dalam sidang nanti," kata Prio.
Prio mengatakan, dalam persidangan nanti pihaknya juga meminta pengamanan polisi terutama pengamanan terhadap terdakwa Aking Saputra selama persidangan. Kejaksaan hanya mengantisipasi keamanan selama persidangan.
"Inikan perkara jadi perhatian masyarakat kita hanya mengantisipasi saja segala kemungkinan yang bisa mengganggu jalannya sidang," tandasnya.
(sms)