Kereta Anjlok, PT KCI Hapus Pinalti untuk Penumpang

Selasa, 03 Oktober 2017 - 13:09 WIB
Kereta Anjlok, PT KCI...
Kereta Anjlok, PT KCI Hapus Pinalti untuk Penumpang
A A A
JAKARTA - Perbaikan kereta anjlok yang memakan waktu berjam-jam membuat sejumlah penumpang commuter line akhirnya keluar stasiun tanpa melalui gate. Untuk kasus ini, PT KCI sendiri tidak akan memberikan sanksi pinalti bagi penumpang yang tidak keluar stasiun melalui gate.

Direktur Utama PT KCI Muhammd Nurul Fadhila mengimbau kepada penumpang yang tadi terpaksa keluar tanpa lewat gate bisa menghubungi semua loket di stasiun.

Nantinya, kartu tersebut akan di-clear-kan pihak loket sehingga penumpang tidak kena pinalti atau sanksi. Karena untuk kasus tersebut, biasanya penumpang yang keluar tidak melalui gate akan terkena sanksi administrasi.

"Kalau butuh refund silakan hubungi loket yang ada. Kami sudah instruksikan jajaran," lanjutnya.

Ia juga menegaskab dalam peristiwa tersebut, tidak sampai jatuh korban. "Kami sampai detik ini belum menerima ada penumpang luka, tapi semua kerugian kami tanggung silakan hubungi kami," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Besok Malam, 70 Perjalanan...
Besok Malam, 70 Perjalanan KRL Commuter Line Dibatalkan
Perbedaan Kondisi KRL...
Perbedaan Kondisi KRL Dulu dan Sekarang
Pembatasan Layanan,...
Pembatasan Layanan, KRL Hanya Beroperasi Sampai Pukul 20.00 WIB
Mulai Besok PT KAI Tambah...
Mulai Besok PT KAI Tambah Perjalanan KRL Commuter Line Jabodetabek di Jam Sibuk
Jadwal KRL Commuter...
Jadwal KRL Commuter Line Bakal Terganggu Selama 4 Hari, KAI Ungkap Sebabnya
Hari Pertama Februari...
Hari Pertama Februari Pengguna KRL Bertambah 4% Dibanding Pekan Lalu
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
5 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
6 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
6 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
6 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
8 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
9 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved