Polda Bakal Periksa Dedi Mulyadi Terkait SK DPP Golkar

Senin, 02 Oktober 2017 - 13:43 WIB
Polda Bakal Periksa...
Polda Bakal Periksa Dedi Mulyadi Terkait SK DPP Golkar
A A A
BANDUNG - Penyelidikan kasus Surat Keputusan (SK) DPP Golkar terus bergulir. Subdit II Ditreskrimsus Polda Jabar segera mengirimkan surat pemanggilan terhadap para saksi terkait SK yang diduga palsu itu.

Salah satu saksi yang bakal dipanggil dan dimintai keterangannya adalah Namun Subdit II Ditreskrimsus Polda Jabar belum menentukan tanggal pemeriksaan terhadap Dedi Mulyadi dan saksi lainnya.

"Surat pemanggilan terhadap para saksi dikirimkan hari ini. Salah satu (saksi) yang dipanggil adalah Dedi Mulyadi dalam kapasitasnya sebagai (Ketua) DPD (Golkar) Jabar," kata Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Handrio, Senin (2/10/2017).

Seperti diberitakan, beberapa waktu lalu beredar SK DPP Partai Golkar yang mengusung pasangan Ridwan Kamil-Daniel Mutaqien dalam Pilgub Jabar 2018. Badan Hukum dan HAM DPD Partai Golkar Jabar lantas mengambil sikap dengan melaporkan surat keputusan tersebut karena diduga palsu.

Tim Bakumham DPD Partai Golkar Jabar melapor ke Ditreskrimum Polda Jabar pada Senin 25 September 2017. Laporan Bakumham tersebut bernomor LP B/871/XI/2017/Jabar 25 September 2017.

Seusai melapor, Hotma Agus Sihombing, anggota tim Bakumham DPD Partai Golkar Jabar mengatakan, DPD Partai Golkar Jabar memberikan tugas kepada Bakumham untuk membuat laporan ke kepolisian dengan korban Partai Golkar Jabar.

Menurut Hotma, ada dugaan tindak pidana pelanggaran Undang-undang ITE tentang berita bohong SK DPP Partai Golkar terkait pengesahan bakal calon gubernur dan wakil gubernur atas nama Ridwan Kamil dan Daniel Mutaqin.

"Kami melaporkan siapa yang menyebarkan pertama. Sedangkan untuk pembuatnya belum. Biar itu jadi ranah DPP karena itu tanda tangan dan kop surat dari DPP. Kalau isi, Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat," ujar Hotma.

Menurut dia, DPD Partai Golkar Jabar telah meminta konfirmasi terkait surat keputusan tersebut ke DPP Partai Golkar. Hasil konferensi pers Sekjen Partai Golkar Idrus Marham, DPP juga akan memproses dan akan menindaklanjuti dugaan SK palsu tersebut.

“Jadi kami belum mendapatkan berita pasti berkaitan dengan masalah tentang keluar dan benar atau tidaknya isi surat (SK) ini dari DPP. DPP masih membantah bahwa berita itu bohong. Mengenai SK itu benar atau palsu, DPP juga belum masuk kepada materi itu. Kami berharap DPP dapat mengomentari, apakah benar surat ini ada atau tidak," tandas Hotma.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2277 seconds (0.1#10.140)