Jelang Pilgub, 120 Ribu Warga Karawang Belum Perekaman e-KTP
A
A
A
KARAWANG - Jelang pemilihan Gubernur Jawa Barat tahun 2018 sebanyak 120 ribu warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang memiliki hak pilih belum melakukan perekaman e-KTP. Padahal untuk mendapatkan hak pilih dalam Pilgub nanti diharuskan memiliki e-KTP . Apalagi sesuai jadwal KPU dalam Pilkada serentak tahun 2018 tahapannya sudah dimulai Desember tahun ini.
"Kami sudah mengambil langkah dengan cara jemput bola agar masyarakat yang akan melakukan perekaman e-KTP cukup datang ke kantor kecamatan setempat biar lebih dekat. Namun sejauh ini baru sekitar 30 ribu orang yang melakukan perekaman e-KTP dalam waktu satu bulan ini," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Yudi Yudiawan, Senin (2/10/2017).
Menurut Yudi pihaknya memasang target perekaman e-KTP bisa selesai sebelum tahapan pemilu dimulai yaitu Desember 2017. Untuk itu dia berharap agar masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP bisa berpartispasi aktif untuk melakukan perekaman.
"Kita akui masih banyak warga kita yang belum memiliki kepedulian untuk melakukan perekaman KTP. Padahal kami memberikan kemudahan yaitu perekaman bisa dilakukan di kantor kecamatan tempat mereka tinggal. Sejauh ini kita sudah berkoordinasi dengan KPU Karawang agar target 100% perekaman e-KTP dapat tuntas di bulan Desember tahun ini,” katanya.
Yudi menjelaskan, Karawang hingga saat ini masih kekurangan blangko e-KTP sekitar 80.000 keping. Kendati warga belum memiliki keping e-KTP, namun warga dapat memberikan suara di Pilgub Jawa Barat menggunakan surat keterangan dari Disdukcapil jika yang bersangkutan telah melakukan perekaman e-KTP .
“Warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP namun belum memiliki keping e-KTP, bisa memberikan hak suaranya di Pilkada Jabar, karena Disdukcapil Karawang akan mengeluarkan surat keterangan yang menyatakan warga tersebut sudah melakukan perekaman e-KTP namun belum memilikii keping e-KTP,” tandas Yudi.
"Kami sudah mengambil langkah dengan cara jemput bola agar masyarakat yang akan melakukan perekaman e-KTP cukup datang ke kantor kecamatan setempat biar lebih dekat. Namun sejauh ini baru sekitar 30 ribu orang yang melakukan perekaman e-KTP dalam waktu satu bulan ini," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Yudi Yudiawan, Senin (2/10/2017).
Menurut Yudi pihaknya memasang target perekaman e-KTP bisa selesai sebelum tahapan pemilu dimulai yaitu Desember 2017. Untuk itu dia berharap agar masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP bisa berpartispasi aktif untuk melakukan perekaman.
"Kita akui masih banyak warga kita yang belum memiliki kepedulian untuk melakukan perekaman KTP. Padahal kami memberikan kemudahan yaitu perekaman bisa dilakukan di kantor kecamatan tempat mereka tinggal. Sejauh ini kita sudah berkoordinasi dengan KPU Karawang agar target 100% perekaman e-KTP dapat tuntas di bulan Desember tahun ini,” katanya.
Yudi menjelaskan, Karawang hingga saat ini masih kekurangan blangko e-KTP sekitar 80.000 keping. Kendati warga belum memiliki keping e-KTP, namun warga dapat memberikan suara di Pilgub Jawa Barat menggunakan surat keterangan dari Disdukcapil jika yang bersangkutan telah melakukan perekaman e-KTP .
“Warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP namun belum memiliki keping e-KTP, bisa memberikan hak suaranya di Pilkada Jabar, karena Disdukcapil Karawang akan mengeluarkan surat keterangan yang menyatakan warga tersebut sudah melakukan perekaman e-KTP namun belum memilikii keping e-KTP,” tandas Yudi.
(sms)