Miliki Sabu, Bripka EDN Terancam Dipecat dan Dipenjara

Senin, 02 Oktober 2017 - 10:49 WIB
Miliki Sabu, Bripka...
Miliki Sabu, Bripka EDN Terancam Dipecat dan Dipenjara
A A A
JAKARTA - Satu dari tiga oknum polisi yang dibekuk Propam Polda Metro Jaya karena terlibat penyalahgunaan narkoba akan diproses secara hukum dan terancam pemecatan.

Bidang Propam Polda Metro Jaya sebelumnya mengamankan tiga anggota polisi dari Polres Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Ketiganya yakni Aipda DK, Briptu CN, dan Bripka EDN. Bripka DK dan Briptu CN saat dites urine dinyatakan positif zat metaphetamine dan amphetamine. Sedangkan Bripka EDN ketahuan memiliki puluhan gram sabu-sabu.

"Dua anggota yang positif saat di tes urine dan tak ada barang buktinya diserahkan ke Ankum (atasan yang berhak menghukum). Sedangkan satu orang lagi (Bripka EDN) diserahkan ke Reserse Narkoba," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (2/10/2017).

Menurut Argo, satu anggota yang kedapatan memiliki narkoba, yakni Bripka EDN, tengah diselidiki dan diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui sudah berapa lama dia menggunakan barang haram tersebut. Kemudian dari manakah asal barang haram tersebut dan apakah barang haram itu juga dijual atau diedarkan oleh Bripka EDN.

"Reserse Narkoba yang mendalami, berarti pidana umum masuknya. Jadi, kalau ada anggota yang terlibat, baik itu pemakai atau pengedar kita tindak. Bahkan, kalau terbukti (bersalah) bisa dipecat," pungkasnya. (Baca: Kapolres Jaktim: Anggota Kena Narkoba, Wajib Ditinju)
(thm)
Berita Terkait
Penggerebekan 165 Kilogram...
Penggerebekan 165 Kilogram Sabu-sabu di Aceh Barat
Pabrik Sabu di Karawaci,...
Pabrik Sabu di Karawaci, Polisi Ungkap Tersangka Sering Pindah-pindah Tempat
Jaringan Narkoba Internasional...
Jaringan Narkoba Internasional Incar Perairan Batam, Penyelundupan Sabu Hampir 3 Kg Digagalkan
Polres Muba Sikat Empat...
Polres Muba Sikat Empat Pengedar Narkoba
Fakta Buruk Tentang...
Fakta Buruk Tentang Sabu, Barang Bukti Millen Cyrus
Satuan Narkoba Polrestro...
Satuan Narkoba Polrestro Depok Amankan Sabu Sebanyak 46 Kilogram
Berita Terkini
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
1 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
1 jam yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
1 jam yang lalu
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
2 jam yang lalu
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
3 jam yang lalu
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
3 jam yang lalu
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved