Gubernur Perbolehkan Warga di Zona Aman Gunung Agung Tetap Mengungsi

Minggu, 01 Oktober 2017 - 18:39 WIB
Gubernur Perbolehkan...
Gubernur Perbolehkan Warga di Zona Aman Gunung Agung Tetap Mengungsi
A A A
KARANGASEM - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menjelaskan, hanya ada 28 desa yang berada di dalam zona berbahaya jika Gunung Agung meletus. Pastika menjelaskan, 28 desa tersebut berpotensi terkena awan panas dan lahar jika Gunung Agung meletus sehingga warga desa harus mengungsi.

Berbeda dengan 50 desa lainnya yang diasumsikan sebagai kawasan aman, sehingga warga desa tersebut tidak harus mengungsi dan dapat kembali ke desa masing-masing dan beraktifitas normal. Namun jika warga desa di zona aman tersebut merasa desanya masuk dalam zona berbahaya, maka diperbolehkan untuk tetap tinggal di pengungsian dan tidak ada paksaan untuk kembali ke desanya.

"Bukan berarti pemerintah keberatan menanggung para pengungsi, tapi jika desanya masuk zona aman silakan pulang. Namun, kalau tidak mau dan merasa desanya masuk kawasan berbahaya ya silakan tetap tinggal di pengungsian. Tidak ada paksaan dan pemerintah akan tetap menjamin logistiknya" kata Gubernur seusai memimpin rapat dengan sejumlah Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Karangasem di Posko Komando Tanah Ampo , Karangasem, Minggu (1/10/2017).

Berdasarkan peta Kawasan Rawan Bencana (KRB) Bencana Gunung Agung yang dirilis oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), sebanyak 50 desa dari 78 desa yang terdapat di Kabupaten Karangasem berada di zona aman. Sebelumnya hanya ada 27 desa yang kena dampak Gunung Agung. Namun hari ini Gubernur Bali menyatakan ada 28 desa dan sekitar 70.000 warga yang kena dampak Gunung Agung.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6986 seconds (0.1#10.140)