140 Orang Tertipu Pekerjaan di Luar Negeri

Sabtu, 30 September 2017 - 05:05 WIB
140 Orang Tertipu Pekerjaan...
140 Orang Tertipu Pekerjaan di Luar Negeri
A A A
BATAM - Dijanjikan akan dipekerjakan di luar negeri, sebanyak 140 warga Batam, Kepri, mendatangi kantor PJTKI yang ternyata ilegal.

Warga Perumahan Delta Villa, Kecamatan Sekupang, Batam, Jumat malam (29/9/2017), dikagetkan dengan kedatangan puluhan orang ke rumah caca. Caca merupakan wanita yang mengaku memiliki perusahan pengiriman jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI).

Kedatangan para korban ini mendadak karena kesal tak kunjung diberangkatkan untuk bekerja di Singapura dan negara lainnya.

Menurut Khairul, untuk pekerjaan sebagai house skiping di kapal pesiar di Singapura ia diminta membayar uang administrasi sebesar Rp2 juta. Awalnya dia dan 140 orang lainnya dijanjikan berangkat pada awal September lalu.

Namun keberangkatan itu ditunda tanpa alasan yang jelas. Karena tak kunjung berangkat, akhirnya para korbanpun mendatangi rumah pelaku.

Sementara Caca dan seorang kawannya bernama Hera yang sempat kabur karena didatangi para korban diamankan polisi. Namun, kedua pelaku yang nyaris jadi sasaran kemarahan korbannya berhasil diamankan polisi dan dibawa ke Mapolsek Sekupang untuk dimintai keterangan.

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku hanya ditugaskan merekrut para pekerja untuk dipekerjakan di kapal kapal pesiar di Singapura. Untuk satu orang calon pekerja, kedua pelaku memungut uang administasi dalam jumlah berbeda yaitu mulai dari Rp900 ribu hingga Rp3,5 juta.

Kapolsek Sekupang Kompol Oji Fahrozi mengatakan, untuk mengantisipasi agar tidak terjadi tindakan anarkis, polisi bersama aparat TNI masih melakukan penjagaan di rumah pelaku.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1528 seconds (0.1#10.140)