Pengacara Berharap Polisi Tak Tahan Jonru Ginting

Jum'at, 29 September 2017 - 20:54 WIB
Pengacara Berharap Polisi...
Pengacara Berharap Polisi Tak Tahan Jonru Ginting
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Jonru Ginting berharap kliennya tak ditahan polisi usai ditetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial.

Pengacara Jonru, Juju Purwantoro mengatakan, belum menentukan langkah apa yang bakal diambil ke depan terkait penetapan kliennya sebagai tersangka. Pasalnya, kuasa hukum masih menantikan proses pemeriksaan Jonru dahulu sebagai tersangka.

"Kita harap tak ditahan ya karena saya pikir Pak Jonru kooperatif, kami juga mudah dihubungi sebagai lawyer. Apalagi, kami selaku pengacara menjamin, begitu juga dengan keluarganya, termasuk istrinya," ujar Juju pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (29/9/2017).

Menurut Juju, kliennya itu tak mungkin menghilangkan barang bukti karena semua barang bukti sudah disita polisi. Selain itu, sangkaan yang dituduhkan pada kliennya itu termasuk hal biasa, yakni Pasal 28 ayat 2 UU ITE yang mana dianggap hal subjektif.

Bukan suatu kejahatan dan kriminalisme besar atau terorisme, yang mana penyidik bisa dengan mudah melakukan diskresi untuk menahan seseorang tersebut. "Kemarin dikeluarkan surat penangkapannya, sudah ditanda tangani. Itu setelah ditetapkan sebagai tersangka itu, disangkakan Pasal 28 ayat 2, juncto 45, termasuk UU Diskrimasi Pasal 16," tuturnya.

Dia menambahkan, pihaknya berpikir positif dan yakin kliennya itu tak ditahan meski sudah ditetapkan tersangka. Dia pun berpesan, jangan karena kliennya sudah ditetapkan tersangka lantas dijadikan preseden buruk, kalau seorang tersangka sudah dipastikan ditahan.

"Namun, kalau memang harus seperti itu (ditahan), yah harus siap kan patuh hukum," katanya.
(whb)
Berita Terkait
Semangat Revisi UU ITE...
Semangat Revisi UU ITE Harus Kedepankan Rasa Keadilan
4 Kementerian Lembaga...
4 Kementerian Lembaga Teken SKB Revisi Terbatas UU ITE
Banyak Pasal Multitafsir,...
Banyak Pasal Multitafsir, Pemerintah Didesak untuk Revisi UU ITE
Revisi UU ITE Tak Perlu...
Revisi UU ITE Tak Perlu Perppu, Pengamat: Ketidakadilan Itu Bersumber dari Aparat Penegak Hukum
Tim Kajian UU ITE Minta...
Tim Kajian UU ITE Minta Pendapat Anita Wahid hingga Deddy Corbuzier
Pemerintah Dinilai Tak...
Pemerintah Dinilai Tak Serius Cabut Akar Masalah UU ITE
Berita Terkini
Fenomena Super New Moon,...
Fenomena Super New Moon, BMKG: Waspadai Banjir Rob pada Hari Ini hingga 22 Juli 2026
38 menit yang lalu
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
8 jam yang lalu
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
11 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
12 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
13 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
13 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved