Kuasa Hukum Beberkan Detik-detik Penetapan Tersangka Jonru Ginting

Jum'at, 29 September 2017 - 19:21 WIB
Kuasa Hukum Beberkan...
Kuasa Hukum Beberkan Detik-detik Penetapan Tersangka Jonru Ginting
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Jonru Ginting memaparkan kronologis penetapan tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya. Jonru Ginting telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial.

Pengacara Jonru, Juju Purwantoro mengatakan, Jonru diperiksa di Polda Metro Jaya sejak Kamis, 28 September kemarin, pukul 16.30 WIB sebagai saksi hingga Jumat (29/9/2017) dini hari."Pukul 02.00 WIB ditetapkan sebagai tersangka," kata Juju saat mendatangi Mapolda Metro Jaya sore tadi.

Usai ditetapkan sebagai tersangkan, penyidik membawa Jonru ke kediamannya di Makasar, Jakarta Timur. Di sana penyidik melakukan penggeledahan di rumah Jonru.

"Pukul 03.00-05.00 WIB dilakukan penggeledahan di rumahnya, lalu dibawa kembali ke Polda, salat subuh lalu istirahat. Baru pukul 15.00 WIB ini klien kami diperiksa kembali sebagai tersangka," ujarnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (29/9/2017).

Adapun dalam penggeledahan itu, lanjut Juju, polisi menyita satu laptop, satu flashdisk, dan buku-buku yang beredar di publik terkait pengalaman para tokoh masyarakat yang melakukan aksi 212 dahulu. Juju menilai, penetapan tersangka terhadap Jonru tak masuk akal dan mendadak.

Pasalnya, Juju tak tahu apakah sebelum menetapkan tersangka pada kliennya itu, penyidik sudah melakukan gelar perkara dan melakukan pemeriksaan digital forensik ataukah belum terkait sangkaan ujaran kebencian melalui undang-undang ITE tersebut.

"Kalau kondisi sih sehat, kurang istirahat saja dan pemeriksaan ini pun terlalu dipaksakan menurut kami. Harusnya kan melalui prosedur penyidikan dahulu, jangan tiba-tiba belum 24 jam ditentukan tersangka lalu ke proses penyidikan," katanya.
(whb)
Berita Terkait
3 Terdakwa Kasus ITE...
3 Terdakwa Kasus ITE Bebas, Penasehat Hukum Apresiasi Majelis Hakim
Simak, Begini Cara Melaporkan...
Simak, Begini Cara Melaporkan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
Nikita Mirzani Mangamuk...
Nikita Mirzani Mangamuk di Sidang, Lempar Mic dan Berkas Perkara
Dilaporkan Syekh Puji...
Dilaporkan Syekh Puji soal Pelanggaran UU ITE, Eko Kuntadhi Jalani Mediasi di Polda Jateng
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Pasal Pencemaran Nama...
Pasal Pencemaran Nama Baik Dihapus Pemerintah dari UU ITE
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
33 menit yang lalu
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
7 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
9 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
9 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
9 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
10 jam yang lalu
Infografis
Ini Tersangka Serangan...
Ini Tersangka Serangan Mobil yang Tewaskan 15 Orang di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved