Kuasa Hukum Beberkan Detik-detik Penetapan Tersangka Jonru Ginting

Jum'at, 29 September 2017 - 19:21 WIB
Kuasa Hukum Beberkan...
Kuasa Hukum Beberkan Detik-detik Penetapan Tersangka Jonru Ginting
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Jonru Ginting memaparkan kronologis penetapan tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya. Jonru Ginting telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial.

Pengacara Jonru, Juju Purwantoro mengatakan, Jonru diperiksa di Polda Metro Jaya sejak Kamis, 28 September kemarin, pukul 16.30 WIB sebagai saksi hingga Jumat (29/9/2017) dini hari."Pukul 02.00 WIB ditetapkan sebagai tersangka," kata Juju saat mendatangi Mapolda Metro Jaya sore tadi.

Usai ditetapkan sebagai tersangkan, penyidik membawa Jonru ke kediamannya di Makasar, Jakarta Timur. Di sana penyidik melakukan penggeledahan di rumah Jonru.

"Pukul 03.00-05.00 WIB dilakukan penggeledahan di rumahnya, lalu dibawa kembali ke Polda, salat subuh lalu istirahat. Baru pukul 15.00 WIB ini klien kami diperiksa kembali sebagai tersangka," ujarnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (29/9/2017).

Adapun dalam penggeledahan itu, lanjut Juju, polisi menyita satu laptop, satu flashdisk, dan buku-buku yang beredar di publik terkait pengalaman para tokoh masyarakat yang melakukan aksi 212 dahulu. Juju menilai, penetapan tersangka terhadap Jonru tak masuk akal dan mendadak.

Pasalnya, Juju tak tahu apakah sebelum menetapkan tersangka pada kliennya itu, penyidik sudah melakukan gelar perkara dan melakukan pemeriksaan digital forensik ataukah belum terkait sangkaan ujaran kebencian melalui undang-undang ITE tersebut.

"Kalau kondisi sih sehat, kurang istirahat saja dan pemeriksaan ini pun terlalu dipaksakan menurut kami. Harusnya kan melalui prosedur penyidikan dahulu, jangan tiba-tiba belum 24 jam ditentukan tersangka lalu ke proses penyidikan," katanya.
(whb)
Berita Terkait
3 Terdakwa Kasus ITE...
3 Terdakwa Kasus ITE Bebas, Penasehat Hukum Apresiasi Majelis Hakim
Simak, Begini Cara Melaporkan...
Simak, Begini Cara Melaporkan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
Nikita Mirzani Mangamuk...
Nikita Mirzani Mangamuk di Sidang, Lempar Mic dan Berkas Perkara
Dilaporkan Syekh Puji...
Dilaporkan Syekh Puji soal Pelanggaran UU ITE, Eko Kuntadhi Jalani Mediasi di Polda Jateng
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Pasal Pencemaran Nama...
Pasal Pencemaran Nama Baik Dihapus Pemerintah dari UU ITE
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
10 jam yang lalu
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
10 jam yang lalu
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
11 jam yang lalu
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
11 jam yang lalu
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
11 jam yang lalu
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
11 jam yang lalu
Infografis
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved