Tanah Bandara NYIA, Tinggal Sisakan 107 Berkas

Jum'at, 29 September 2017 - 10:22 WIB
Tanah Bandara NYIA, Tinggal Sisakan 107 Berkas
Tanah Bandara NYIA, Tinggal Sisakan 107 Berkas
A A A
YOGYAKARTA - Terkait pengadaan tanah untuk bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kabupaten Kulonprogo, masih ada sekitar 107 berkas menunggu putusan hakim dalam sidang konsinyasi. Meski begitu PT Angkasa Pura secara hukum sudah tuntas dalam menyelesaikan pengadaan tanah.

“Tinggal 107 gugatan konsinyasi saja, sebelumnya banyak sekali,” jelas Project Manager Kantor Proyek Pembangunan Bandara NYIA, Sujiastono, saat menanggapi Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat (TP4P) dan Daerah (TP4D) di lokasi calon bandara di Jangkaran, Temon Kulonprogo, Kamis 28 September 2019.

PT Angkasa Pura menyambut baik kunjungan ini karena sebelumnya memang sudah ada perjanjian kerja sama dalam pengawasan dengan kejaksaan. Apalagi bandara merupakan salah satu proyek negara dan jalannya pembangunan harus tepat waktu.

Diharapkan tidak ada lagi yang berupaya menghalang-halangi dan memperlambat proses pembangunan. “Yang sudah menerima kompensasi segeralah tinggalkan rumah karena akan ada percepatan pembangunan,” tutur Sujiastono.

Bagi warga yang berkasnya sudah diputus dalam sidang konsinyasi, diarahkan untuk segera mengambil uangnya. Karena uang yang ada tidak ada bunganya dan akan menurun nilainya secara ekonomi. “Kalau sudah menerima validasi BPN segera diselesaikan, tidak perlu konsinyasi,” jelasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0077 seconds (0.1#10.140)