Limbah Domestik di Sumut Semakin Memprihatinkan
A
A
A
MEDAN - Pencemaran lingkungan diakibatkan limbah cair domestik semakin memprihatinkan dan menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut).
“Kenapa kami sangat serius terhadap masalah limbah cair domestik, karena selama ini seolah tidak tersentuh. Memang ada upaya dari pemerintah dan dari Kementerian PU-Pera juga sudah membangun fasilitas pengolahan limbah cair domestik,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumut Hidayati usai membuka Seminar Nasional Lingkungan Hidup 2017 di Hotel Karibia Medan, Kamis (28/9/2017).
Dia mengatakan, sarana pengolahan limbah cair yang ada di Medan, masih jauh dari kata cukup atau belum dapat memenuhi kebutuhan. Sehingga hal ini menimbulkan keprihatinan sekaligus kekhawatiran.
“Yang bisa tercakup baru sekitar 0,1 persen dari jumlah penduduk. Seperti pelayanan septic tank masih sangat terbatas,” jelasnya.
Pihaknya melalui UPT Pengelolaan Limbah Cair Domestik yang baru saja didirikan di Sumut, menggelar seminar nasional dengan harapan nantinya dapat menggungah masyarakat agar menyadari bahwa seperti keberadaan septic tank milik warga, harus sesuai mutu limbah cair domestik.
Sementara Kasi Pengendalian Pencemaran Air Rumah Tangga Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Witono mengatakan, berdasarkan sampel sungai di Indonesia yang mereka kaji, 75% tercemar berat. Sementara kontribusi limbah domestik di beberapa sungai besar di atas 60%.
“Kenapa kami sangat serius terhadap masalah limbah cair domestik, karena selama ini seolah tidak tersentuh. Memang ada upaya dari pemerintah dan dari Kementerian PU-Pera juga sudah membangun fasilitas pengolahan limbah cair domestik,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumut Hidayati usai membuka Seminar Nasional Lingkungan Hidup 2017 di Hotel Karibia Medan, Kamis (28/9/2017).
Dia mengatakan, sarana pengolahan limbah cair yang ada di Medan, masih jauh dari kata cukup atau belum dapat memenuhi kebutuhan. Sehingga hal ini menimbulkan keprihatinan sekaligus kekhawatiran.
“Yang bisa tercakup baru sekitar 0,1 persen dari jumlah penduduk. Seperti pelayanan septic tank masih sangat terbatas,” jelasnya.
Pihaknya melalui UPT Pengelolaan Limbah Cair Domestik yang baru saja didirikan di Sumut, menggelar seminar nasional dengan harapan nantinya dapat menggungah masyarakat agar menyadari bahwa seperti keberadaan septic tank milik warga, harus sesuai mutu limbah cair domestik.
Sementara Kasi Pengendalian Pencemaran Air Rumah Tangga Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Witono mengatakan, berdasarkan sampel sungai di Indonesia yang mereka kaji, 75% tercemar berat. Sementara kontribusi limbah domestik di beberapa sungai besar di atas 60%.
(rhs)