Partai Perindo Sleman Targetkan 6 Kursi

Rabu, 27 September 2017 - 13:57 WIB
Partai Perindo Sleman Targetkan 6 Kursi
Partai Perindo Sleman Targetkan 6 Kursi
A A A
SLEMAN - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Sleman menargetkan minimal dapat meraih satu kursi di masing-masing daerah pemilihan (dapil) pada Pemilu 2019. Dengan demikian, ada enam kursi yang ditargetkan diraih karena di Sleman ada enam dapil.

"Itu target minimal kami dan ini juga sesuai dengan harapan dari DPW DIY," kata Ketua DPD Partai Perindo Sleman Aswin Hudayan di Kantor KPU Sleman, Rabu (27/9/2017).

Aswin menjelaskan, untuk merealisasikan target tersebut, berbagai persiapan sudah dilakukan. Selain melakukan penataan internal seperti pembentukan pengurus hingga tingkat ranting termasuk kantornya, juga dengan pendataan dan validasi anggota. Untuk kepengurusan semua dewan pimpinan cabang (DPC) dan dewan pimpinan ranting (DPrt) sudah terbentuk semua.

Anggota yang ber-KTA sudah 1.700. "Dengan kesiapan ini, kami yakin saat verifikasi faktual parpol nanti, Perindo Sleman lolos verifikasi," katanya.

Aswin menambahkan, pendaftaran verifikasi parpol ke KPU masih menunggu instruksi dari DPP Partai Perindo. Sebab, untuk masalah ini, Perindo akan melakukan secara serentak. Namun, dari informasi awal, tanggal 9 Oktober 2017.

Dia juga menjelaskan, kedatangannya ke KPUD Sleman selain untuk menanyakan syarat verifikasi parpol, sekaligus mengenalkan Partai Perindo sebagai partai baru di Sleman. Perindo Sleman sudah ada sejak 2015.

Divisi Hukum KPU Sleman Imanda Yulianto mengatakan, pendaftaran verifikasi parpol akan dilaksanakan mulai tanggal 3-16 Oktober 2017. Parpol harus menyerahkan KTA dan berkas lainnya. Verifikasi akan dilakukan mulai 15 Desember 2017 hingga 4 Januari 2018.

"Untuk masalah ini akan ada bimbingan teknis (bimtek) kepada parpol. Bimtek akan dilakukan tanggal 1 Oktober."

Menurut Imanda, yang harus dipersiapkan parpol untuk verifikasi faktual ini di antaranya kantor parpol, kepengurusan, serta anggota. Kantor minimal harus sampai di tingkat kecamatan disertai dengan alamat yang jelas. Kepengurusan minimal ketua, sekretaris, dan bendahara.

"Kantor dan kepengurusan ini yang akan diverifikasi faktual, untuk anggota akan didatangi langsung ke alamat yang bersangkutan."

Verifikasi anggota ini dengan sampling. Minimal parpol harus mendapat dukungan 10% dari jumlah penduduk. Karena penduduk Sleman di atas 1 juta, sampling anggota parpol minimal 1.000 KTA. "Hasil verifikasi akan diumumkan setelah tanggal 4 Januari 2018."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7439 seconds (0.1#10.140)
pixels